Daftar 10 Orang Terkaya Dunia Juli 2026, Elon Musk Nomor Satu
Forbes merilis daftar orang terkaya dunia Juli 2026. Elon Musk tetap di posisi pertama dan menjadi triliuner pertama dunia
Haringga Sirla./Ist
Harianjogja.com, BANDUNG - Polisi menyebut ada indikasi pelanggaran kesepakatan dalam pelaksanaan pertandingan antara Persib Bandung dan Persija Jakarta pada Minggu (23/9/2018) lalu.
Polisi bakal memanggil panitia penyelenggara (panpel) pertandingan, PT Persib Bandung Bermartabat terkait dengan kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan seorang suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla (23) tewas.
"Hari ini juga memanggil dari pihak panpel untuk diminta keterangan, terkait dengan pelaksanaan pertandingan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, saat ditemui di Mapolres, Selasa (25/9/2018).
Panitia penyelenggara akan dimintai keterangan soal beberapa hal terkait sarana dan prasana yang sudah disepakati sebelum rekomendasi izin pertandingan keluar dari pihak kepolisian.
Irman menuturkan, beberapa poin itu di antaranya penyediaan layar lebar, yang sudah disepakati dan disanggupi oleh panitia penyelenggara.
"Kapasitas stadion itu hanya 38 ribu, namun yang datang hampir 100 ribu. Kami sudah minta disiapkan layar lebar, sebagai alternatif bagi penonton yang tidak memiliki tiket. Ada enam yang disepakati, namun pelaksanaannya tidak sesuai," tutur Irman.
"Kami menyayangkan betul langkah preventif yang sudah disepakati bersama tidak dilaksanakan maksimal oleh panpel," sambung Irman.
Polisi juga menduga adanya pencetakan tiket lebih banyak dari kapasitas stadion, saat pertandingan antara Persib Bandung dengan Persija Jakarta itu.
"Tadi sudah dikatakan, bahwa kapasitas stadion ini 38 ribu, nah kami akan mempelajari apakah ada pencetakan tiket melebihi dari pada kapasitas stadion? Oleh karena itu kami panggil panpel agara ke depan semua pihak ikut bersama-sama bertanggung jawab," jelasnya.
Warga Bangunusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu dikeroyok sejumlah orang, saat akan menonton pertandingan Persib vs Persija.
Akibat kejadian tersebut, Haringga harus meregang nyawa karena luka parah di bagian kepala.
Korban waktu itu sengaja datang ke Bandung untuk menonton pertandingan seorang diri. Sesampainya di Bandung, korban dijemput oleh rekannya, yang kemudian berangkat bersama dengan menggunakan sepeda motor. Namun, sesampainya di GBLA, ada sekelompok massa yang melakukan sweeping. Korban pun bersinggungan dengan massa yang kemudian melakukan aksi pengeroyokan secara brutal.
Dalam perkembangan terbaru hingga Senin (24/9/2018), 16 orang telah ditangkap polisi dan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yang ditangkap di antaranya Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), SMR (17), DFA (16), dan Joko Susilo (31).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Forbes merilis daftar orang terkaya dunia Juli 2026. Elon Musk tetap di posisi pertama dan menjadi triliuner pertama dunia
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.