Advertisement
Waduh, Sipir Lapas Lubuk Pakam Terlibat Penyelundupan Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Badan Narkotika Nasional menyatakan oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam, Sunggal Medan, Tanjung Balai, Sumatera Utara, bernama Maredi, membantu penyelundupan narkoba yang dilakukan narapidana Dekyan.
"Untuk melancaran aksinya Dekyan membayar para petugas berkisar Rp50 juta per minggu. Uang tersebut biasanya disebut dengan sandi 'bayar uang SPP', dikoordinasikan oleh Maredi dan seorang sipir lain," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Advertisement
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini adalah 36 kilogram sabu-sabu, ekstasi sebanyak 3.000 butir dan uang tunai.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Dekyan terungkap bahwa yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan hal yang sama mengendalikan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia untuk dipakai, diedarkan dan juga digunakan.
Selain itu, Dekyan merekrut narapidana lain, agar membantunya di dalam lapas untuk melancaran aksinya.
"Saat ini kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan aparat dan penyidikan ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU]," kata Arman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement