Advertisement
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Cuci Darah Tetap Berjalan, Begini Ketentuannya
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018). - ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Beredar kabar yang menyebutkan layanan cuci carah untuk pasien gagal ginjal tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan. Namun, instansi ini memastikan peserta JKN-KIS tetap memperoleh pelayanan cuci darah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Hubungan Masyarakat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengalami gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah, tak perlu khawatir dengan simpang siur informasi yang beredar.
Advertisement
“Per 1 Januari 2018, surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) berlaku satu kali untuk diagnosa dan tujuan rujukan yang sama. Kontrol ulang dapat dilakukan maksimal 3 bulan sejak tanggal rujukan awal dikeluarkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (18/9/2018).
Menurut Iqbal, pembaruan rujukan setiap 3 bulan sekali bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup peserta dengan upaya monitoring oleh FKTP sebagai koordinator perawatan. Dengan memperbarui rujukan setiap 3 bulan melalui kunjungan ke FKTP, dokter di FKTP dapat melakukan edukasi pencegahan penyakit lainnya.
BACA JUGA
“Peserta JKN-KIS dengan kondisi khusus yang menjalani kontrol dapat langsung ke rumah sakit tanpa ke FKTP dulu, dengan membawa surat kontrol dari dokter. Bahkan untuk poliklinik hemodialisa, kemoterapi, thalassemia, dan rehabilitasi medik, peserta JKN-KIS dapat menggunakan nomor surat kontrol yang sama untuk satu bulan. Hal ini tak lain agar peserta JKN-KIS semakin mudah dan nyaman dalam berobat,” ujar Iqbal.
Sebagai informasi, pada tahun 2017 terdapat 3.657.691 prosedur dialisis yang dijamin BPJS Kesehatan dengan total biaya sebesar 3,1 triliun rupiah. Iqbal pun lantas mengilustrasikan, dibutuhkan sekitar 40 orang peserta JKN-KIS kelas III yang sehat untuk membayar satu kali biaya cuci darah pasien JKN-KIS.
“Itu baru satu kali cuci darah saja. Padahal cuci darah harus dilakukan seumur hidup dan peserta JKN-KIS yang menjalani cuci darah tidak hanya satu dua orang. Kalau hanya mengandalkan besaran iuran yang dibayarkan peserta yang bersangkutan, jelas tidak akan cukup. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari semua.peserta JKN-KIS untuk bergotong royong menanggung biaya pelayanan kesehatan,” kata Iqbal.
Apabila peserta JKN-KIS membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melakukan pengaduan, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai alternatif kanal informasi dan pengaduan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Mobile JKN, Saluran Informasi dan Penangan Pengaduan (SIPP), Aplikasi LAPOR! yang terintegrasi di website BPJS Kesehatan, Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota terdekat.
Sampai dengan 14 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 202.160.855 jiwa. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.531 FKTP, 2.434 rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.093 optik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Tebing Ambrol di Tanjakan Clongop GK, Pengguna Jalan Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 28 Februari 2026
- PSIM Jogja Menang Telak, Van Gastel Soroti Mudahnya Tim Kebobolan
- Ini Jadwal KRL Solo-Jogja Akhir Pekan 28 Februari 2026
- Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
Advertisement
Advertisement








