Advertisement
Rampok Bersenpi Sekap Pegawai & Gondol Rp23 Juta Uang Minimarket di Semarang
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-Kawanan perampok bersenjata api menyekap pegawai sebuah minimarket di Kota Semarang pada Jumat (14/9/2018) dini hari, dan membawa kabur uang Rp23 juta yang tersimpan dalam brankas pasar swalayan kecil tersebut.
Kapolsek Banyumanik Kompol Retno Yuli mengatakan bahwa tindak kejahatan itu terjadi di minimarket Indomaret di Jalan Setiabudi, Kota Semarang.
Advertisement
Kapolsek mengatakan, dua pegawai Indomaret yang berada di dalam toko disekap oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang.
"Dari keterangan saksi, komplotan perampok ini datang dengan menggunakan sebuah mobil," katanya.
Dua perampok masuk ke dalam toko sambil menodongkan senjata api, sementara lainnya berjaga di luar.
Dua pelaku yang masuk ke dalam toko mengambil uang yang ada di dalam mesin kasir serta memaksa kedua pegawai toko membuka brankas tempat menyimpan uang.
Pelaku kemudian mengikat kedua pegawai toko modern tersebut sebelum akhirnya kabur.
Kejadian itu diketahui setelah kedua korban berhasil melepaskan diri dan melapor ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Viral Hansip hingga Driver Gojek Nonton Timnas Indonesia U-23 saat Melawan South Korea U-23 Piala Asia 2024 di Qatar
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement