Advertisement

Napi Kasus Ujaran Kebencian Buni Yani, Bakal Masuk Tim Medsos Kubu Prabowo

Newswire
Kamis, 13 September 2018 - 12:50 WIB
Bhekti Suryani
Napi Kasus Ujaran Kebencian Buni Yani, Bakal Masuk Tim Medsos Kubu Prabowo Buni Yani. - Suara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Aktivis medsos Buni Yani yang pernah divonis bersalah karena unggahannya di media sosial kini bakal masuk jadi timses capres Prabowo Subianto untuk menangani medsos.

Buni Yani, narapidana kasus pelanggaran UU ITE, dikabarkan masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Bakal Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rencananya, Buni Yani masuk dalam direktorat media sosial.

Advertisement

Calon Ketua TKN Djoko Santoso membenarkan hal tersebut. Djoko mengatakan, bukan TKN yang menawarkan, tapi Buni Yani mengajukan diri.

"Ya, dia ingin masuk, ya tampung," kata Djoko di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).

Djoko menjelaskan, nama Buni Yani masih dipertimbangkan oleh pengurus TKN. Pasalnya, TKN kekinian masih sibuk membahas jargon yang pas untuk Prabowo – Sandiaga Uno.

Saat disinggung perihal status Buni Yani yang narapidana, Djoko mengakui tidak paham terhadap masalah tersebut.

"Aku ora ngerti yo, nanti tak tanya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Buni Yani merupakan dosen perguruan tinggi swasta yang menjalani hukuman 18 bulan penjara karena melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu disebabkan dia mengedit video pidato Ahok yang membuat geger publik, karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement