Advertisement
Banyak Ditolak Warga karena Haram, Vaksinasi MR di Pekanbaru Akhirnya Dihentikan
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU- Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, tetap menghentikan pemberian vaksin measless rubella kepada anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun kendati Dinas Kesehatan Provinsi Riau bersama MUI setempat telah mengeluarkan instruksi untuk melanjutkan gerakan tersebut.
"Memang sudah ada imbauan dari Dinkes Riau untuk melanjutkan pemberian vaksin tersebut. Namun dengan berbagai pertimbangan kita tetap untuk sementara waktu tidak ikut gerakan itu," ucap pelaksana tugas Kadinkes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi Saragih di Pekanbaru, Jumat (31/8/2018).
Advertisement
Pria yang akrab disapa dokter Bob tersebut menyatakan bahwa pihaknya belum bisa untuk melanjutkan vaksinasi tersebut lantaran sampai saat ini masih banyak penolakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru.
Pasalnya usai dinyatakan mengandung babi dalam pembuatannya, jumlah masyarakat yang menolak justru semakin banyak. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan dari pihaknya untuk tetap menunda upaya pencegahan penyebaran virus Campak dan Rubella tersebut.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa hal ini akan terus berlanjut sampai ada instruksi lebih jauh dari pihak Pemerintah Pusat untuk melanjutkan gerakan tersebut ataupun ada vaksin pengganti yang dinyatakan bebas kandungan babi.
"Sampai ada instruksi lebih jauh dari Kementerian Kesehatan, barulah langkah kedepannya akan dibahas lagi," imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa apabila upaya vaksinasi tersebut tetap dilanjutkan maka ditakutkan hal ini akan menimbulkan kegaduhan dimasyarakat dimana akan terdapat kelompok yang pro dan kontra terhadap gerakan tersebut.
Sedangkan dari data yang diterima pihaknya terdapat lebih dari separuh orang tua yang anaknya merupakan target vaksinasi tersebut menolak. Sehingga apabila dilajutkan maka target yang ingin dicapai oleh pihak Dinkes Kota tidak akan tercapai.
Kendati demikian, ia mengaku bahwa pihaknya masih akan tetap memberikan vaksin kepada siapa saja yang bersedia. Hal ini tentu haruslah melewati prosedur legkap seperti keharusan membuat surat pernyataan bersedia untuk divaksin sehingga nantinya tidak ada tuntutan ataupun permasalahan yang timbul pasca-vaksinasi.
Setidaknya sejauh ini ia telah menerima laporan bahwa terdapat tiga sekolah yang ingin tetap memberikan vaksin kepada siswa mereka.
Namun, hal ini belum bisa dipastikan lantaran laporan tersebut masih sebatas lisan dan bukanlah disampaikan langsung oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
"Baru sekedar penyampaian lisan dan bukanlah pernyataan tertulis dari pihak sekolah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Viral Hansip hingga Driver Gojek Nonton Timnas Indonesia U-23 saat Melawan South Korea U-23 Piala Asia 2024 di Qatar
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement