Advertisement
Banyak Ditolak Warga karena Haram, Vaksinasi MR di Pekanbaru Akhirnya Dihentikan
Ilustrasi imunisasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU- Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, tetap menghentikan pemberian vaksin measless rubella kepada anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun kendati Dinas Kesehatan Provinsi Riau bersama MUI setempat telah mengeluarkan instruksi untuk melanjutkan gerakan tersebut.
"Memang sudah ada imbauan dari Dinkes Riau untuk melanjutkan pemberian vaksin tersebut. Namun dengan berbagai pertimbangan kita tetap untuk sementara waktu tidak ikut gerakan itu," ucap pelaksana tugas Kadinkes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi Saragih di Pekanbaru, Jumat (31/8/2018).
Advertisement
Pria yang akrab disapa dokter Bob tersebut menyatakan bahwa pihaknya belum bisa untuk melanjutkan vaksinasi tersebut lantaran sampai saat ini masih banyak penolakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru.
Pasalnya usai dinyatakan mengandung babi dalam pembuatannya, jumlah masyarakat yang menolak justru semakin banyak. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan dari pihaknya untuk tetap menunda upaya pencegahan penyebaran virus Campak dan Rubella tersebut.
BACA JUGA
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa hal ini akan terus berlanjut sampai ada instruksi lebih jauh dari pihak Pemerintah Pusat untuk melanjutkan gerakan tersebut ataupun ada vaksin pengganti yang dinyatakan bebas kandungan babi.
"Sampai ada instruksi lebih jauh dari Kementerian Kesehatan, barulah langkah kedepannya akan dibahas lagi," imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa apabila upaya vaksinasi tersebut tetap dilanjutkan maka ditakutkan hal ini akan menimbulkan kegaduhan dimasyarakat dimana akan terdapat kelompok yang pro dan kontra terhadap gerakan tersebut.
Sedangkan dari data yang diterima pihaknya terdapat lebih dari separuh orang tua yang anaknya merupakan target vaksinasi tersebut menolak. Sehingga apabila dilajutkan maka target yang ingin dicapai oleh pihak Dinkes Kota tidak akan tercapai.
Kendati demikian, ia mengaku bahwa pihaknya masih akan tetap memberikan vaksin kepada siapa saja yang bersedia. Hal ini tentu haruslah melewati prosedur legkap seperti keharusan membuat surat pernyataan bersedia untuk divaksin sehingga nantinya tidak ada tuntutan ataupun permasalahan yang timbul pasca-vaksinasi.
Setidaknya sejauh ini ia telah menerima laporan bahwa terdapat tiga sekolah yang ingin tetap memberikan vaksin kepada siswa mereka.
Namun, hal ini belum bisa dipastikan lantaran laporan tersebut masih sebatas lisan dan bukanlah disampaikan langsung oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
"Baru sekedar penyampaian lisan dan bukanlah pernyataan tertulis dari pihak sekolah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








