Advertisement
Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno Dihentikan, Ini Alasannya
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan./JIBI/BISNIS - Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno. Bawaslu telah memutuskan tidak menemukan dugaan mahar politik yang dilakukan Sandiaga Uno.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa pelapor tak bisa memberikan bukti yang bisa mengarah pada dugaan tersebut.
Advertisement
“Bahwa terhadap keterangan pelapor dan saksi-saksi yang telah diambil keterangannya pada proses klarifikasi, para saksi tidak melihat, mendengar, atau mengalami secara langsung peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor melainkan mendengar dari keterangan pihak lain atau testimunium de auditu sehingga tidak memiliki kekuatan dalam pembuktian,” dalam keterangannya, Jumat (31/8/2018).
Laporan dengan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 ini harus berhenti karena saksi utama dalam dugaan mahar politik tidak bisa memberikan keterangan.
BACA JUGA
Kunci dalam kasus ini adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.
Dia melalui akun Twitter pribadinya kecewa dengan Prabowo Subianto karena lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang sudah dibangun.
Andi menyebut Sandiaga menyetor masing-masing Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera untuk mendukungnya sebagai cawapres Prabowo.
Di sisi lain, Andi tidak pernah hadir memenuhi undangan Bawaslu sampai empat kali sebagai saksi. Padahal, dia adalah saksi kunci dalam dugaan ini.
“Dari tiga saksi yang diajukan oleh pelapor, satu saksi atas nama Andi Arief tidak dapat didengarkan keterangannya,” ungkap Abhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hadapi Cuaca Ekstrem, Wisata Potrobayan di Bantul Tutup Sementara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Promo NEWVEMBER 2025
- Bobibos Diklaim Setara RON 98, Perlu Uji dan Dukungan
- Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara YIA
- Dinkop Sleman Wajibkan UKK bagi Pengurus Koperasi
- Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Jalan Gejayan Jogja
- Konser Eksklusif Ungu di Sahid Raya Jogja Digelar 22 November
- Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Bahas MBG hingga Becak Listrik
Advertisement
Advertisement




