Advertisement

Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno Dihentikan, Ini Alasannya

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 31 Agustus 2018 - 10:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno Dihentikan, Ini Alasannya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan./JIBI/BISNIS - Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno. Bawaslu telah memutuskan tidak menemukan dugaan mahar politik yang dilakukan Sandiaga Uno.

 Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa pelapor tak bisa memberikan bukti yang bisa mengarah pada dugaan tersebut.

Advertisement

 “Bahwa terhadap keterangan pelapor dan saksi-saksi yang telah diambil keterangannya pada proses klarifikasi, para saksi tidak melihat, mendengar, atau mengalami secara langsung peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor melainkan mendengar dari keterangan pihak lain atau testimunium de auditu sehingga tidak memiliki kekuatan dalam pembuktian,” dalam keterangannya, Jumat (31/8/2018).

Laporan dengan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 ini harus berhenti karena saksi utama dalam dugaan mahar politik tidak bisa memberikan keterangan.

Kunci dalam kasus ini adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

Dia melalui akun Twitter pribadinya kecewa dengan Prabowo Subianto karena lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang sudah dibangun.

Andi menyebut Sandiaga menyetor masing-masing Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera untuk mendukungnya sebagai cawapres Prabowo.

Di sisi lain, Andi tidak pernah hadir memenuhi undangan Bawaslu sampai empat kali sebagai saksi. Padahal, dia adalah saksi kunci dalam dugaan ini.

“Dari tiga saksi yang diajukan oleh pelapor, satu saksi atas nama Andi Arief tidak dapat didengarkan keterangannya,” ungkap Abhan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya

Jogja
| Kamis, 18 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement