Advertisement
Pollycarpus, Terpidana Pembunuhan Aktivis HAM Munir, Bebas Murni Hari Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pollycarpus Budihari Prijanto, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir akhirnya bebas murni, Rabu (29/8/2018) siang ini. Dia sebelumnya mendapatkan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.
Pollycarpus mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu (29/8/2018) pagi. Berkacamata cokelat dan berbaju hitam, Pollycarpus tampak sumringah.
Advertisement
Pasca bebas bersyarat 2014 lalu, Pollycarpus kembali ke dunia penerbangan dengan bekerja di PT Gatari Air Service. Sekarang Pollycarpus merasa sudah tidak ada beban setelah divonis sebagai pembunuh.
"Senang sekali. Nggak ada beban," kata Pollycarpus di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
- Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
Advertisement
Advertisement