Advertisement
Ahok Diragukan Telah Memberi Maaf Ma'ruf Amin, Ini Penjelasan Sang Adik
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. - Antara/Seto Wardhana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ahok dikabarkan telah memaafkan Ketua MUI Ma'ruf Amin yang kini menjadi cawapres pendamping Jokowi pada Pilpres 2019.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diklaim ingin menjadi juru kampanye pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Jokowi – Maruf Amin pada Pilpres 2019.
Advertisement
Klaim tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
"Ahok menyatakan saya sangat mendukung [Jokowi] dengan Pak Ma'ruf Amin dan kawan [saya] pergi ketemu. Dia [Ahok] mengatakan kalau boleh bisa ikut kampanye," kata Luhut seusai menghadiri acara deklarasi purnawirawan TNI #Cakra19 di Singosari Room, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).
BACA JUGA
Keinginan Ahok tersebut masih diragukan oleh banyak kalangan. Pasalnya, Ahok dan Ma'ruf Amin dulu pernah berseberangan sikap, bahkan sempat bersitegang karena kasus penodaan agama.
Namun, adik sekaligus kuasa hukum Ahok, yakni Fifi Lety Tjahaja Purnama, memastikan sudah tak lagi ada persoalan antara sang kakak dengan Maruf Amin.
”Ada banyak yang bertanya, apa benar Pak Ahok sudah memafkan [Maruf Amin]? Soal memaafkan, itu perintah Tuhan, ada dalam ayat Lukas 6: 27-28,” kata Fifi Lety melalui akun Instagram miliknya, Senin (13/8/2018).
Ahok kekinian tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama.
Kasus itu mulai bergulir karena Ahok mengutip surah Al Maidah ayat 51. Ia lantas dilaporkan sejumlah pihak atas tuduhan penodaan agama.
Persoalan itu tidak hitam-putih, dipenuhi sikap pro maupun kontra. Pihak pro-Ahok menilai pengutipan ayat itu bukan untuk menistakan kitab suci umat Islam. Sementara yang kontra menyebut pengutipan itu tak bisa dibenarkan.
Karena timbul polemik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Maruf Amin menerbitkan fatwa tentang kasus Ahok.
Dalam fatwanya, MUI menilai pernyataan Ahok bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Alquran dan ulama. Fatwa itu sendiri diterbitkan saat masa Pilpada DKI Jakarta 2017, di mana Ahok menjadi peserta petahana.
Saat persidangan Ahok, Maruf Amin juga didatangkan sebagai saksi yang memberatkan. Kala itu, Maruf Amin mengatakan ucapan Ahok menyebabkan kemarahan warga Pulau Pramuka, tempat ia mengutip ayat tersebut saat berpidato.
Ahok dalam persidangan menanggapi serius kesaksian Maruf Amin.
"Saya berkeberatan saksi menuduh saya menghina ulama. Saya keberatan warga di Pulau Seribu protes, padahal saat itu mereka ketawa-tawa," kata Ahok dalam satu persidangan bersama Maruf Amin, Selasa, 31 Januari 2017.
Pada persidangan itu pula, Ahok mempertanyakan Maruf Amin yang meminta keterangan Rizieq Shihab—pentolan FPI yang anti-Ahok—saat menggodok fatwa.
”Saya berkeberatan saksi meminta Rizieq Shihab sebagai saksi ahli, karena jelas-jelas dia itu sentimen terhadap saya,” tukas Ahok.
Tak hanya itu, Ahok lantas mengaitkan Maruf Amin sebagai saksi kasusnya, dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Ahok menuturkan, Maruf Amin pernah menjadi Wantimpres SBY. Sementara SBY sendiri menjagokan putranya—Agus Harimurti Yudhoyono—dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Seusai persidangan yang berlangsung panas tersebut, sejumlah kader Nahdlatul Ulama mengecam Ahok. Alhasil, Ahok meminta maaf secara tertulis pada hari Rabu, 1 Februari 2017.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau. Meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," tulis Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jangan Terlewat KIP Kuliah 2026 Dibuka Ini Jadwal dan Cara Daftar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








