Advertisement
Prabowo Ucapkan Kalimat Ini pada Titiek Soeharto, Pendukung Pun Tepuk Tangan
Prabowo Subianto Tiba di KPU. - Okezone/Badri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada yang menarik dalam pidato Prabowo Subianto usai mendaftar sebagai calon presiden bersama Sandiaga Uno di Komisi Pemilihan Umum, Jumat (10/8/2018).
Karena tak datang sendirian ke KPU, Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, terutama partai pengusung.
Advertisement
Dia juga tidak melupakan partai pendukungnya yang belum memiliki kursi di DPR. Bahkan, dia mengucapkan terima kasih secara khusus kepada mantan Istrinya Titiek Soeharto, yang hadir mewakili Partai Berkarya.
"Saya Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno diusung oleh empat partai yaitu PKS, PAN, Demokrat dan Gerindra dan didukung oleh Partai Berkarya, yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Titiek Soeharto," katanya disambut tepuk tangan pendukungnya di halaman gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
BACA JUGA
Kehadiran putri Soeharto sekaligus mantan istrinya itu, dan sejumlah pimpinan parpol pendukung di KPU, membuat Prabowo merasa terhormat.
"Kami hari ini baru saja melaksanakan pendaftaran sebagai Capres-Cawapres. Ini kehormatan bagi saya, jadi saya ingin sampaikan terima kasih kepada KPU yang telah bekerja keras," kata Prabowo.
Pasangan Prabowo-Sandiaga akan bertarung melawan pasangan Joko Widodo – Maruf Amin. Jokowi – Amin terlebih dahulu ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Emas Palsu di Wates, Warga Rugi hingga Rp22 Juta
- Jadi Pondasi Ekonomi, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh ke UMKM
- Longsor Banjarnegara: Dua Jenazah Lagi Ditemukan Tim SAR
- BPJS Kukuhkan Duta Muda 2025, Ini Para Pemenangnya
- 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
- Vonis Mafia Tanah Bantul, Achmadi Dihukum 2,5 Tahun
- Fikih Keluarga Virtual Penting Dipahami Masyarakat di Era Digital
Advertisement
Advertisement





