Advertisement
KPU Tetapkan Tes Kesehatan Capres-Cawapres di RSPAD Gatot Subroto
Komisi Pemilihan Umum - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pelaksanaan tes kesehatan bagi bakal pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2019 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.
"Sudah sejak kemarin diputuskan di RSPAD, seperti pemilu sebelumnya. Hari ini akan dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung KPU RI Jakarta, Sabtu (4/8/2018).
Advertisement
KPU berkoordinasi dengan pihak RSPAD Gatot Subroto untuk menentukan klasifikasi tim dokter yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan capres-cawapres. Pemeriksaan kesehatan capres-cawapres akan dilangsungkan satu hari setelah bakal pasangan calon tersebut mendaftar ke KPU RI.
"Nanti pihak RSPAD akan menentukan tim dokter yang akan melakukan pemeriksaan, siapa saja dokternya, itu nanti pihak rumah sakit yang berwenang menentukan," tambah Arief.
BACA JUGA
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum 2019, masa pemeriksaan kesehatan bagi pasangan capres-cawapres berlangsung pada 5-13 Agustus.
Nantinya, pihak RSPAD Gatot Subroto bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan membuat standar teknis terkait elemen pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap pasangan capres-cawapres.
Pada Pemilu 2014, RSPAD Gatot Subroto dan IDI menetapkan 17 rangkaian tes kesehatan bagi pasangan capres-cawapres waktu itu. Ke-17 tes tersebut mencakup pengambilan sampel darah pertama, pemeriksaan ultrasonografi (USG) abdomen, pemeriksaan sampel urine, pemeriksaan gigi, sarapan, pemeriksaan Minnesota Multifase Personality Inventory untuk kejiwaan, dan pemeriksaan penyakit dalam.
Selanjutnya, pengambilan sampel darah kedua, pemeriksaan thoraks, pemeriksaan jantung, pemeriksaan mata, pemeriksaan bedah, pemeriksaan syaraf, pemeriksaan MMR (Measles, Mumps, Rubella) kepala, pemeriksaan psikiatri, pemeriksaan paru-paru, dan pemeriksaan THT (telinga, hidung dan tenggorokan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement






