Advertisement

Masa Ospek, Kemenristekdikti Siapkan Surat Edaran Antikekerasan

Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Jum'at, 03 Agustus 2018 - 15:10 WIB
Laila Rochmatin
Masa Ospek, Kemenristekdikti Siapkan Surat Edaran Antikekerasan Ilustrasi wisuda mahasiswa. (Reuters - Fabian Bimmer)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menjelang berlangsungnya masa orientasi pengenalan kampus (ospek) di perguruan tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berupaya mencegah terjadinya praktik kekerasan.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan pihaknya, melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, sudah membuat surat edaran terkait hal itu.

Advertisement

“Surat edaran itu berisi tidak boleh melakukan kekerasan dalam kampus pada masa penerimaan mahasiswa baru,” jelasnya saat ditemui seusai jumpa media Harmoni Indonesia 2018 di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Nasir mengimbau agar ospek dilakukan dengan cara yang positif. Misalnya, memperkenalkan berbagai kegiatan yang ada, fasilitas apa saja yang disediakan kampus, dan siapa saja yang memimpin serta mengelola kampus. Para rektor juga sudah diimbau untuk tidak membiarkan adanya kekerasan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.

“Kalau ada kekerasan, yang bertanggung jawab adalah rektor. Rektor akan bertanggung jawab terhadap kejadian kekerasan yang terjadi di dalam kampus,” ujar dia.

Menristekdikti juga mengingatkan Indonesia sudah bukan berada di era penjajahan. Saat ini, yang terpenting adalah bagaimana caranya bangsa Indonesia bahu membahu memberikan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement