Advertisement
Ada Tes Uji Baca Al Quran untuk Bacaleg, 23 Orang Pun Gagal
Advertisement
Harianjogja.com, LHOKSEMAWE- Calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Lhokseumawe harus melalui tahapan uji baca Al Quran.
Sebanyak 23 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Lhokseumawe, Provinsi Aceh, gagal pada uji baca Al Quran, sehingga dinyatakan tidak lulus pada salah satu syarat tersebut.
Advertisement
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe Mohd Tassar di Lhokseumawe, Sabtu (21/7/2018) mengatakan, sebanyak 23 bacaleg tersebut dinyatakan tidak lulus oleh tim penilai dari Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) dan Kankemenag.
"Setelah mengikuti uji baca Al Quran di Islamic Centre Lhokseumawe, pada 16-18 Juli lalu, sebanyak 23 bacaleg dinyatakan tidak lulus," tutur Tassar.
Sebutnya, jumlah bacaleg yang mengikuti tes uji baca Al Quran pada saat waktu pengujian sebanyak 344 orang, sedangkan jumlah keseluruhan 384 orang.
"Sisanya 40 orang lagi, belum mengikutinya karena berhalangan dan juga ada keperluan lain. Akan tetapi, bagi yang belum mengikuti uji baca Al Quran dapat mengikuti susulan pada waktu yang ditentukan nanti," jelas Ketua KIP Lhokseumawe.
Terang Tassar lagi, bagi yang tidak lulus uji baca Al Quran, maka dianggap gugur dan tidak bisa mengikuti tes uji baca Al Quran lagi. Hal tersebut, diatur dalam Kep.KPU RI Nomor: 869/PL.01.4-Kpt/03/KPU/VII/2018 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al Quran Bacaleg DPRA dan DPRK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement