Advertisement

Money Politic di Pilgub Jateng Terungkap, Pemilih Diberi Amplop Berisi Uang Rp20.000

Imam Yuda Saputra
Jum'at, 29 Juni 2018 - 16:17 WIB
Nina Atmasari
Money Politic di Pilgub Jateng Terungkap, Pemilih Diberi Amplop Berisi Uang Rp20.000 Ilustrasi money politics. (dok Solopos.com)

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018 diwarnai kasus money politics atau politik uang. Aksi bagi-bagi uang masih masif terjadi di berbagai kecamatan untuk mempengaruhi pilihan pemilih saat pemungutan suara pada Rabu (27/6/2018).

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, mengaku praktik money politics terbanyak ditemukan di pilkada atau tepatnya Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyumas dan Temanggung.

Advertisement

“Di Temanggung maupun Banyumas, pemilih rata-rata diberi amplop berisi uang Rp20.000 untuk memilih salah satu paslon,” ujar perempuan yang akrab disapa Ana itu saat dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu Jateng, Kamis (28/6/2018).

Di Banyumas, Bawaslu menemukan setidaknya delapan kasus money politics di tujuh kecamatan, antara lain Sumbang, Kebasen, Wangon, Pekuncen, Cilongok, dan Ajibarang.

Sementara di Temanggung, pihaknya mengindikasi ada praktik politik uang di 14 kecamatan. Sedangkan di Kabupaten Karanganyar, pihaknya mendapati adanya pelaku money politics yang dikeroyok massa karena kedapatan membagi-bagikan uang.

Pelanggaran kampanye lain, lanjut Ana, juga ditemukan di Purworejo. Di daerah tempat tinggal keluarga Ganjar Pranowo itu, pihaknya mencium adanya dugaan kampanye mendukung salah satu paslon yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Bawaslu Jateng juga menemukan pelanggaran yang dilakukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Semarang. Anggota KPPS itu pun akhirnya dipecat karena mengedarkan kalender bergambar salah satu paslon sambil memberikan formulir C6 kepada pemilih saat masa tenang.

"Di Sragen ketika masa tenang muncul TPS yang dibangun di rumah timses paslon. Ini jadi masalah besar karena bisa mempengaruhi hak pilih warga setempat. Setelah kami rekomendasikan kepada KPU, TPS akhirnya dipindah ke tempat netral,” imbuh Ana.

Dua kasus pelanggaran kampanye yang mencolok terjadi di Kota Kretek Kudus. Beberapa paslon tepergok menolak mencopoti APK. Ada pula pelanggaran money politics di sana.

"Kami saat ini juga sedang menyelidiki kasus pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oknum perangkat kelurahan di Kecamatan Semarang Utara. Penindakannya akan dilakukan dalam waktu dekat," paparnya.

Ia menyebut kasus money politics selama masa tenang Pilkada Jateng 2018 cenderung merebak dengan pola-pola penyebaran yang bervariasi. “Kami masih menghitung secara detail untuk mengetahui apakah ada tren naik dibanding pilkada sebelumnya,” beber Ana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:12 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement