Advertisement
Money Politic di Pilgub Jateng Terungkap, Pemilih Diberi Amplop Berisi Uang Rp20.000
Ilustrasi money politics. (dok Solopos.com)
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018 diwarnai kasus money politics atau politik uang. Aksi bagi-bagi uang masih masif terjadi di berbagai kecamatan untuk mempengaruhi pilihan pemilih saat pemungutan suara pada Rabu (27/6/2018).
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, mengaku praktik money politics terbanyak ditemukan di pilkada atau tepatnya Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyumas dan Temanggung.
Advertisement
“Di Temanggung maupun Banyumas, pemilih rata-rata diberi amplop berisi uang Rp20.000 untuk memilih salah satu paslon,” ujar perempuan yang akrab disapa Ana itu saat dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu Jateng, Kamis (28/6/2018).
Di Banyumas, Bawaslu menemukan setidaknya delapan kasus money politics di tujuh kecamatan, antara lain Sumbang, Kebasen, Wangon, Pekuncen, Cilongok, dan Ajibarang.
BACA JUGA
Sementara di Temanggung, pihaknya mengindikasi ada praktik politik uang di 14 kecamatan. Sedangkan di Kabupaten Karanganyar, pihaknya mendapati adanya pelaku money politics yang dikeroyok massa karena kedapatan membagi-bagikan uang.
Pelanggaran kampanye lain, lanjut Ana, juga ditemukan di Purworejo. Di daerah tempat tinggal keluarga Ganjar Pranowo itu, pihaknya mencium adanya dugaan kampanye mendukung salah satu paslon yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Bawaslu Jateng juga menemukan pelanggaran yang dilakukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Semarang. Anggota KPPS itu pun akhirnya dipecat karena mengedarkan kalender bergambar salah satu paslon sambil memberikan formulir C6 kepada pemilih saat masa tenang.
"Di Sragen ketika masa tenang muncul TPS yang dibangun di rumah timses paslon. Ini jadi masalah besar karena bisa mempengaruhi hak pilih warga setempat. Setelah kami rekomendasikan kepada KPU, TPS akhirnya dipindah ke tempat netral,” imbuh Ana.
Dua kasus pelanggaran kampanye yang mencolok terjadi di Kota Kretek Kudus. Beberapa paslon tepergok menolak mencopoti APK. Ada pula pelanggaran money politics di sana.
"Kami saat ini juga sedang menyelidiki kasus pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oknum perangkat kelurahan di Kecamatan Semarang Utara. Penindakannya akan dilakukan dalam waktu dekat," paparnya.
Ia menyebut kasus money politics selama masa tenang Pilkada Jateng 2018 cenderung merebak dengan pola-pola penyebaran yang bervariasi. “Kami masih menghitung secara detail untuk mengetahui apakah ada tren naik dibanding pilkada sebelumnya,” beber Ana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement




