Advertisement

130 Anggota KPU Resmi Dilantik untuk Bertugas di 6 Provinsi

Newswire
Minggu, 24 Juni 2018 - 18:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
130 Anggota KPU Resmi Dilantik untuk Bertugas di 6 Provinsi Ilustrasi Pemilu. (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 130 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi dilantik untuk ditugaskan di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia. Adapun, pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Arief Budiman, Minggu (24/6/2018).

"Melantik saudara sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Bengkulu,"‎ kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/6/2018).

Advertisement

Nantinya, 130 anggota KPU yang telah ‎dilantik tersebut akan mengemban tugasnya mulai dari 2018 hingga 2023. Mereka disebar di tiap Kabupaten/Kota di enam Provinsi Indonesia.

Arief berharap para anggotanya yang telah dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya ‎dengan amanah. Terlebih mengutamakan netralitas dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada serentak.

"Yang harus anda kerjakan ad‎alah tegak lurus sesuai Undang-Undang yang berlaku. Yang menyelamatkan anda adalah integritas, tahu mana yang benar dan mana yang salah," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkab Gunungkidul Akan Bangun TPR Pantai Senilai Rp2,6 Miliar

Pemkab Gunungkidul Akan Bangun TPR Pantai Senilai Rp2,6 Miliar

Gunungkidul
| Rabu, 15 April 2026, 13:17 WIB

Advertisement

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Wisata
| Selasa, 14 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement