Advertisement

130 Anggota KPU Resmi Dilantik untuk Bertugas di 6 Provinsi

Newswire
Minggu, 24 Juni 2018 - 18:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
130 Anggota KPU Resmi Dilantik untuk Bertugas di 6 Provinsi Ilustrasi Pemilu. (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 130 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi dilantik untuk ditugaskan di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia. Adapun, pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Arief Budiman, Minggu (24/6/2018).

"Melantik saudara sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Bengkulu,"‎ kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/6/2018).

Advertisement

Nantinya, 130 anggota KPU yang telah ‎dilantik tersebut akan mengemban tugasnya mulai dari 2018 hingga 2023. Mereka disebar di tiap Kabupaten/Kota di enam Provinsi Indonesia.

Arief berharap para anggotanya yang telah dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya ‎dengan amanah. Terlebih mengutamakan netralitas dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada serentak.

"Yang harus anda kerjakan ad‎alah tegak lurus sesuai Undang-Undang yang berlaku. Yang menyelamatkan anda adalah integritas, tahu mana yang benar dan mana yang salah," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gunungkidul Nol Desa Tertinggal, 140 Kalurahan Sudah Mandiri

Gunungkidul Nol Desa Tertinggal, 140 Kalurahan Sudah Mandiri

Gunungkidul
| Jum'at, 21 November 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement