Advertisement

Halangi Jalan, 62 Orang Ditangkap di Afrika Selatan

Newswire
Jum'at, 22 Juni 2018 - 18:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Halangi Jalan, 62 Orang Ditangkap di Afrika Selatan Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOHANNESBURG-Sebanyak 62 orang ditangkap Polisi Afrika Selatan pada Kamis (21/6/2018) karena menghalangi jalan guna memprotes dipekerjakannya tenaga kerja asing sebagai pengemudi truk.

Polisi KwaZulu-Natal mengatakan mereka juga menyita 51 truk yang digunakan untuk menghalangi Jalan Raya N3, yang sibuk, antara Durban dan Johannesburg.

Advertisement

"Kami memiliki hukum di negeri ini dan kekuatan penuh hukum akan didengar dan dirasakan," kata Menteri Polisi Bheki Cele, sebagaimana dilaporkan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Ia menambahkan pengemudi yang ditangkap didakwa dengan perbuatan pelanggaran umum dan menghalangi lalu-lintas. "Tindakan polisi akan sangat keras dalam pemeliharaan peraturan dan ketentuan. Prilaku barbar ini takkan ditolerir," ia menambahkan.

Menteri itu mengatakan pemerintah bersedia berhubungan dengan pengemudi yang mengikuti saluran yang benar. Jalan bebas hambatan tersebut dibersihkan pada sore hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement