Advertisement
Korban Luka Akibat Gempa di Jepang Capai 200 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Gempa berkekuatan 6,1 Skala Richter melanda kota metropolitan terbesar kedua di Osaka pada Senin pagi. Lebih dari 200 orang dilaporkan terluka akibat gempa tersebut seperti dikemukakan NHK seperti dikutip Reuters, Senin (18/6/2018).
Gempa tersebut terjadi sekitar pukul 8 pagi waktu setempat atau pukul 06.00 WIB.
Advertisement
Dilaporkan korban tewas akibat gempa tiga orang, termasuk seorang anak perempuan berusia sembilan tahun.
Gempa menghentikan jalur pabrik dan saluran air rusak seperti dikmukakan pejabat pemerintah dan NHK seperti dikutip Reuters.
Sementara itu, Osaka Gas Co mengatakan akan membutuhkan waktu 8 hari- 12 hari untuk memulai pasokan gas kembali ke lebih dari 110.000 pelanggan di wilayah Osaka, menyusul penghentian setelah gempa berkekuatan 6,1 mengguncang kota metropolis terbesar kedua Jepang tersebut.
Osaka Gas mengatakan dalam pernyataannya bahwa mereka akan berupaya untuk melanjutkan pasokan normal kepada pelanggan yang terkena dampak antara 26 dan 30 Juni, dengan bantuan dari perusahaan lain, seperti dikutip Reuters, Senin (18/6/018).
Pasokan gas pipa terputus. Pipa tersebut menghubungkan 111.000 pelanggan di sebagian besar di kota Takatsuki dan Ibaraki di Osaka, demikian hasil pemeriksaan petugas setelah gempa terjadi pada Senin pagi.
Sementara itu dilaporkan tiga orang tewas dalam kejadian gempa Senin pagi di osaka.
Gempa menghentikan kerja pabrik di kawasan industri utama untuk sementara, dan sumber air meledak, seperti diungkapkan pejabat pemerintah dan penyiar NHK yang dikutip Reuters.
Osaka Gas mengatakan tidak ada dampak pada fasilitas inti untuk memasok gas pipa.
Kementerian Perdagangan mengatakan sekitar 1.000 staf dari Osaka Gas dan perusahaan lain telah mulai bekerja untuk memulihkan pasokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
Advertisement
Advertisement