Advertisement
Usai Gempa, Perusahaan Gas Mulai Berupaya Pulihkan Pasokan ke Pelanggan di Osaka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Usai gempa yang melanda Osaka, pasokan gas pipa terputus. Pipa tersebut menghubungkan 111.000 pelanggan di sebagian besar di kota Takatsuki dan Ibaraki di Osaka, demikian hasil pemeriksaan petugas setelah gempa terjadi pada Senin pagi.
Osaka Gas mengatakan dalam pernyataannya bahwa mereka akan berupaya untuk melanjutkan pasokan normal kepada pelanggan yang terkena dampak antara 26 dan 30 Juni, dengan bantuan dari perusahaan lain, seperti dikutip Reuters, Senin (18/6/018).
Advertisement
Sementara itu dilaporkan tiga orang tewas dalam kejadian gempa Senin pagi di osaka.
Gempa menghentikan kerja pabrik di kawasan industri utama untuk sementara, dan sumber air meledak, seperti diungkapkan pejabat pemerintah dan penyiar NHK yang dikutip Reuters.
Osaka Gas mengatakan tidak ada dampak pada fasilitas inti untuk memasok gas pipa.
Kementerian Perdagangan mengatakan sekitar 1.000 staf dari Osaka Gas dan perusahaan lain telah mulai bekerja untuk memulihkan pasokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement