Advertisement
13 Tewas akibat Kapal Motor Tenggelam di Selat Makassar, Mayoritas Ibu dan Anak
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASAR- Kecelakaan laut terjadi di Selat Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6/2018) siang. Kapal Motor Arista jenis Jolloro yang mengangkut 35 penumpang tenggelam. Sedikitnya 13 orang tewas dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 12.45 Wita tadi.
Kapal itu karam di Perairan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah saat bertolak menuju Pulau Barrang Lompo. Sebanyak 22 penumpang dilaporkan sudah dievakuasi, 13 di antaranya meninggal dunia. Sementara korban lain masih dalam pencarian.
Raudah, penumpang sekaligus istri dari Kila, nakhoda kapal mengatakan, mereka baru saja meninggalkan Pelabuhan Paotere. Sekitar lima mil, mendadak kapal dihantam angin dan ombak besar. “Kapal langsung terbalik hingga tenggelam,” katanya, seperti dikutip dari okezone.com.
Selanjutnya pukul 14.00 Wita, para korban yang ditemukan dievakuasi personel Polair Polres Pelabuhan Makassar dibantu Tim Basarnas Kota Makassar. Mereka semua dibawa ke Rumah Sakit (RS) TNI AL Jala Ammari untuk mendapat perawatan.
Kapolres Pelabuhan AKBP Aris Bachtiar membenarkan adanya 13 korban jiwa dalam peristiwa kapal tenggelam tersebut. Saat ini petugas gabungan masih mencari korban kapal tenggelam lainnya dan fokus terhadap penanganan keselamatan penumpang. Korban meninggal rata-rata anak-anak dan kalangan ibu-ibu.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement