Advertisement
Legalisasi Penggunaan Ganja Rekreasional Disetujui, Warga Kanada Bisa Segera Mengonsumsinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Senat di Kanada telah menyetujui legalisasi penggunaan ganja rekreasional. Penduduk Kanada pun akan segera menyusul warga beberapa negara bagian AS untuk mengonsumsi ganja rekreasional tersebut.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan pada Kamis (7/6/2018), 56 suara menyetujui beleid tersebut dan 30 lainnya menolak. Sejumlah anggota Partai Konservatif bersikukuh menolaknya.
Advertisement
Namun, Senat tetap memberikan sejumlah amandemen yang harus disepakati Dewan Rakyat sebelum UU tersebut bisa disahkan.
Reuters melansir Jumat (8/6/2018), amandemen tersebut mencakup aturan iklan yang lebih ketat dan memberikan otonomi kepada tiap Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait apakah warga Kanada bisa membuat kebun ganja sendiri di rumah.
Adapun aturan yang diajukan pemerintah pusat menyatakan warga dapat memiliki hingga empat tanaman ganja di rumah untuk kebutuhan pribadi.
Tiap Pemprov diberi kewenangan untuk menentukan bagaimana dan di mana ganja bisa dijual. Hal ini turut berpengaruh terhadap tertundanya legalisasi ganja di Kanada dari target awal pemerintah, yang sebelumnya ingin aturan tersebut diterapkan mulai Juli 2018.
Pada awal tahun ini, Menteri Kesehatan Ginette Petitpas Taylor menuturkan ganja baru bisa diperjualbelikan beberapa bulan setelah legalisasi diterapkan karena sistem ritel baru memerlukan waktu untuk dapat berjalan dengan baik.
Keputusan Senat menjadi penghalang terakhir bagi legalisasi ganja di negara Amerika Utara itu. Ini merupakan program yang turut membuat Partai Liberal berhasil memenangkan Pemilu pada 2015. Regulasi tersebut juga diklaim tidak memberikan akses kepada anak-anak di bawah umur dan akan mengurangi masa hukuman yang terkait dengan ganja.
Penggunaan ganja rekreasional legal di sejumlah negara seperti Spanyol dan Uruguay, serta beberapa negara bagian AS. Adapun penggunaan ganja untuk kebutuhan medis lebih banyak diterima, misalnya di Norwegia, Belanda, dan Argentina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
- Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Advertisement
Advertisement