Wapres Gibran Kembali Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
Wapres Gibran kembali mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, PEKANBARU-Polda Riau dan Densus 88 meringkus terduga teroris di sebuah tempat di Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau. Hal tersebut ditegaskan Kapolda Riau Irjen Nandang, Jumat (18/5/2018).
Nandang mengatakan, penangkapan itu merupakan buntut dari penyerangan di Mapolda Riau beberapa waktu lalu. Namun, sejauh ini belum diketahui identitas terduga yang ditangkap itu.
"Saat ini masih ditangani oleh Tim Densus 88," ucap Nandang Jumat (18/5/2018).
Nandang menjelaskan, bahwa saat tim Densus masih berada di Kabupaten Bengkalis untuk melakukan pemgembangan. Karena kemungkinan masih ada jaringan lain. "Nanti kita tunggu saja perkembangannya," imbuhnya.
Dengan ada penangkapan di Bengkalis, berarti saat ini tim gabungan sudah berhasil menangkap sembilan orang. Dimana sebelumnya diamankan delapan orang di Kota Dumai, Riau.
Dalam penyerangan di Mapolda Riau 16 Mei 2018, sebanyak empat teroris tewas. Sementara dari polisi satu tewas dua luka. Selain itu dua wartawan juga cidera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Wapres Gibran kembali mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
Febrie Adriansyah mengaku dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Ia menilai alat bukti belum cukup untuk penahanan.
Eropa dinilai semakin bergantung pada LNG Amerika Serikat setelah menghentikan impor energi Rusia. Pangsa pasokan diperkirakan mencapai 80%.
AHY menegaskan Transit Oriented Development menjadi strategi membangun kota terintegrasi yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY memprediksi inflasi di DIY hingga akhir 2026 tetap terkendali dan berada dalam kisaran sasaran
Prabowo menjelaskan Prabowonomics sebagai arah kebijakan ekonomi yang berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945.