Advertisement
Ini yang Bikin Kubu Sukmawati Meradang setelah Kasus Rizieq Shihab Dihentikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kubu Sukmawati Soekarnoputri meradang begitu enyidikan perkara Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat dihentikan. Apa yang dilakukan Polda Jawa Barat mengundang tanda tanya kubu Sukmawati Soekarnoputri selaku pelapor.
Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang juga merupakan penasehat hukum Sukmawati Soekarnoputri mengatakan bahwa penyidikan perkara penghinaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik yang diadukan oleh Sukmawati tersebut awalnya ditangani dengan sangat cepat oleh penyidik dan menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Advertisement
“Kami mendapatkan informasi bahwa perkara ini sudah selesai disidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan dalam pra penuntutan,” tuturnya, Sabtu (5/5/2018).
Pihak Kejaksaan, lanjutnya, memberikan beberapa catatan kepada penyidik agar bisa diperbaiki dan dilengkapi sebelum memasuki tahap penuntutan. Akan tetapi, bukannya memperbaiki sesuai arahan Kejaksaan, Polisi malah menghentikan penyidikan perkara tersebut.
“SP3 kasus ini merupakan langkah yang tidak tepat, destruktif kontraproduktif bahkan tidak kondusif ketika gerakan intoleransi muncul di mana-mana. Penyidik tidak layak menghentikan kasus ini karena telah melewati tahap penyelidikan dan penyidikan sudah dilalui menuju penuntutan sehingga semestinya mempertajam bukti-bukti bukan menghentikan,” ucapnya.
Pihaknya menduga faktor politik telah mengintervensi secara berlebihan jalannya penyidikan perkara ini. Penyidik, paparnya, semestinya menjauhkan diri dari arus politik yang ada. Pihaknya menyampaikan protes keras atas penghentian perkara ini karena sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional.
Rizieq Shihab, dilaporkan oleh Sukmawati karena dianggap melakukan penghinaan terhadap lambang negara Pancasila dan melakukan pencemaran nama baik. Selain itu, pria yang kini menjadi buron tersebut juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan percakapan mesum dengan Firza Husein.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement