Advertisement

Ini Aturan KPU Tentang Penggunaan Akun Medsos Pribadi untuk Kampanye Pemilu 2019

Samdysara Saragih
Senin, 09 April 2018 - 19:17 WIB
Nina Atmasari
Ini Aturan KPU Tentang Penggunaan Akun Medsos Pribadi untuk Kampanye Pemilu 2019 Ilustrasi - Bloomberg/Chris Ratcliffe

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan peserta Pemilihan Umum Legislatif dan Pilpres 2019 tidak mendaftarkan akun media sosial mereka. Namun, semua itu ada konsekuensinya.

Di sisi lain, peserta Pileg dan Presiden 2019 diperbolehkan mendaftarkan 10 akun media sosial (medsos) per platform. Namun, akun-akun tersebut akan dihapus KPU ketika kontestasi selesai.

Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyarankan jika akun pribadi tidak ingin dihapus, maka akun personal itu jangan didaftarkan sebagai akun resmi kampanye. Namun, akun personal tetap dilarang menyampaikan materi berbau kampanye saat masa di luar kampanye.

"Tapi kalau tak didaftarkan ke kami, kami tak bisa publikasikan akun pribadi itu kepada masyarakat," lanjut Arief.

Hal itu disampaikan Arief saat beraudiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin (9/4/2018).

Arief menjelaskan kelemahan lain akun medsos pribadi yang tidak terdaftar adalah KPU tidak dapat mengontrol penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian.

Kampanye Medsos di Hari Tenang

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mewanti-wanti agar peserta pemilu tidak berkampanye di medsos pada hari tenang.

Ketentuan itu juga berlaku bagi akun pribadi yang tidak didaftarkan ke KPU.

"Kalau masih tetap kampanye di hari tenang, terkena pelanggaran kampanye di luar jadwal," katanya.

Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri pun menerima penjelasan dari KPU dan Bawaslu.

Pengaturan pendaftaran akun medsos akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan KPU tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pesan Walkot Hasto Wardoyo pada HUT ke 269 Kota Jogja

Pesan Walkot Hasto Wardoyo pada HUT ke 269 Kota Jogja

Jogja
| Selasa, 07 Oktober 2025, 18:42 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement