Advertisement
KOTA TUA YERUSALEM: Paus Koptik Mesir Kunjungi Yerusalem
Advertisement
Harianjogja.com, YERUSALEM-Pemimpin Gereja Koptik Mesir Paus Tawadros membuat kunjungan langka ke Yerusalem untuk memimpin upacara pemakaman seorang uskup Koptik, Sabtu lalu (28/11/2015).
Paus Koptik sebelumnya melarang umat pergi ke Yerusalem yang berlangsung lebih dari tiga dekade lalu, meski ada traktat perdamaian pada 1979 antara Mesir dan Israel. Sejak kematiannya tahun 2012, jemaat Koptik Mesir semakin banyak yang berziarah ke kota itu.
Advertisement
Dilansir Reuters, Berbicara di luar Gereja Makam Kudus (Holy Sepulchre), yang dikuduskan sebagai tempat pemakaman Yesus Kristus, Paus Tawadros mengatakan perjalanan ini bersifat personal, dan para pejabat gereja mengatakan kunjungan tersebut sama sekali tidak bersifat politis.
http://images.solopos.com/2015/12/Kota-Tua-Yerusalem-785x600.jpg" alt="Kota Tua Yerusalem" width="785" height="600" />
Israel merebut Yerusalem Timur dan Kota Tua yang dibentengi tembok dalam perang Timur Tengah pada 1967, dan menguasainya dalam langkah yang tidak diakui secara internasional. Adapun Palestina menginginkannya sebagai ibukota negara di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gerindra Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup, Muncul Nama dari Kalangan Milenial
- PT Telkom akan Pindahkan Jaringan Kabel ke Bawah Tanah, Solo Jadi Pilot Project
- Skuad Garuda Muda Pahlawan, Tiga Pemain Ini Kunci Kemenangan atas Korsel U-23
- Pria Lansia Dilaporkan Hilang saat Mencari Rumput di Gunung Bancak Magetan
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement