Advertisement
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan. ANTARA - Ricky Prayoga
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban luka serta memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dalam insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
Kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) malam dan menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit.
Advertisement
Berdasarkan data terbaru hingga Selasa petang, insiden tersebut mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 76 lainnya mengalami luka-luka.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan korban yang dirawat di rumah sakit akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban. Selain itu, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada setiap korban meninggal dunia,” ujarnya di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak musibah.
Dedi yang akrab disapa KDM juga menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi tersebut, khususnya bagi para penumpang KRL rute Jakarta–Bekasi yang menjadi korban.
“Saya berharap peristiwa ini menjadi kecelakaan terakhir kereta api,” katanya.
Berdasarkan kronologi sementara, kecelakaan bermula ketika KRL berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Tidak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta–Surabaya melaju di jalur yang sama dan menghantam rangkaian KRL tersebut.
Benturan keras itu menyebabkan kerusakan parah serta memicu jatuhnya puluhan korban jiwa dan luka-luka.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit dan otoritas perkeretaapian, guna memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal tanpa terkendala biaya.
Upaya ini juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban di tengah situasi duka sekaligus menjadi bagian dari respons cepat pemerintah dalam menghadapi bencana transportasi berskala besar.
Berikut daftar korban meninggal dunia berdasarkan data sementara:
Nuryati (41) – RSUD Kota Bekasi
Enggar Retno K (35) – RSUD Kota Bekasi
Nurlaela (39) – RSUD Kota Bekasi
Ristuti Kustirahayu – RS Bella Bekasi
Tutik Anitasari (31) – RS Polri Kramat Jati
Harum Anjasari (27) – RS Polri Kramat Jati
Nur Alimantun Citra Lestari (19) – RS Polri Kramat Jati
Farida Utami (52) – RS Polri Kramat Jati
Vica Acnia Fratiwi (23) – RS Polri Kramat Jati
Ida Nuraida (48) – RS Polri Kramat Jati
Gita Septia Wardany (20) – RS Polri Kramat Jati
Fatmawati Rahmayani (29) – RS Polri Kramat Jati
Arinjani Novita Sari (25) – RS Polri Kramat Jati
Nur Ainia Eka Rahmadhyna (32) – RS Polri Kramat Jati
Adellia Rifani – RS Mitra Keluarga Bekasi Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- Bedah Buku Parenting di Bantul, Dorong Literasi dan Pola Asuh Anak
- Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 28 April 2026
Advertisement
Advertisement








