Advertisement
Kemensos Wajibkan Pegawai Naik Transportasi Umum Tiap Kamis
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional kedinasan untuk memperkuat efisiensi anggaran belanja bahan bahar minyak (BBM) di Jakarta, Rabu (22/4/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo - am.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan transportasi umum, kendaraan listrik, atau bersepeda setiap hari Kamis. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendorong efisiensi anggaran sekaligus membangun budaya kerja yang lebih ramah lingkungan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi belanja negara dengan prinsip “hemat, layanan hebat, dan tanpa korupsi”.
Advertisement
“Setiap hari Kamis, seluruh pegawai Kementerian Sosial diwajibkan tidak menggunakan kendaraan konvensional. Alternatifnya menggunakan transportasi umum, kendaraan listrik, atau bersepeda,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada penghematan anggaran, tetapi juga bertujuan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dari hasil uji coba yang dilakukan selama April, penghematan dari sektor BBM diperkirakan mendekati Rp100 juta.
BACA JUGA
Meski demikian, Kemensos memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Pegawai yang bertugas di unit layanan langsung, seperti Sekolah Rakyat, Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekkesos), hingga sentra pelayanan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.
“Prinsipnya layanan harus tetap berjalan, terutama untuk kelompok rentan. Kami akan tegas terhadap pelanggaran yang menghambat pelayanan,” tegas Saifullah Yusuf.
Lebih lanjut, Kemensos juga tengah melakukan konsolidasi internal sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan penyesuaian harga BBM di masa mendatang. Fokus utama diarahkan pada penguatan data terpadu serta peningkatan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pemerintah juga membuka peluang untuk melakukan penyesuaian kebijakan, termasuk penebalan bansos apabila diperlukan guna menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan serupa sebelumnya pernah diterapkan sebagai respons terhadap dinamika ekonomi nasional.
“Kami menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Yang jelas, kami memastikan data tunggal semakin akurat dan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Kemensos berharap dapat menjadi contoh dalam penerapan efisiensi anggaran sekaligus mendorong perubahan perilaku di lingkungan kerja. Selain menghemat energi, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kesadaran akan pentingnya penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan di kalangan aparatur sipil negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Motor Masuk Kolong Truk di Manahan Dua Perempuan Jadi Korban
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- RUU Pro Perempuan Jadi Bukti Peran Strategis Legislator Perempuan DPR
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
Advertisement
Advertisement








