Advertisement
Ribuan Penerima Bansos Dicoret, Ini Cara Cek Status
Foto ilustrasi penerima bansos, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) ChatGPT.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah mulai merapikan data penerima bantuan sosial (bansos) dengan mencoret 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) pada penyaluran kuartal II/2026. Warga yang merasa dirugikan kini diberi ruang untuk mengajukan sanggahan melalui kanal resmi.
Jumlah penerima yang dicoret tersebut setara sekitar 0,06% dari total penerima bansos pada kuartal I/2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pembaruan data agar bantuan lebih tepat sasaran.
Advertisement
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah membuka akses bagi masyarakat yang ingin mengajukan keberatan. “Untuk yang merasa keberatan tentu diperbolehkan, salurannya sudah kita siapkan. Dengan harapan disertai bukti sehingga bisa kami nilai untuk kelanjutannya,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, pembaruan data ini penting untuk menjaga akurasi dan akuntabilitas penyaluran bansos. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk transparan sekaligus melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses validasi data.
BACA JUGA
Pemutakhiran dilakukan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 yang disusun bersama Badan Pusat Statistik. Data ini menjadi acuan utama penyaluran bansos pada kuartal II/2026.
Gus Ipul menjelaskan bahwa data bansos bersifat dinamis karena adanya perubahan kondisi masyarakat. “Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis,” ujarnya.
Dari hasil pembaruan, terdapat 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil. Setelah dilakukan ground check, sebanyak 27.176 keluarga berhasil diklasifikasikan.
Dari jumlah tersebut, 25.665 keluarga masuk dalam desil 1–4 dan berpotensi menjadi penerima bansos. Sementara 1.511 keluarga lainnya masuk kategori desil 5–10 atau inclusion error, sehingga tidak lagi menerima bantuan.
Pembaruan data ini juga telah terintegrasi dengan sistem kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat validitas data penerima.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap penyaluran bansos pada kuartal II/2026 dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Cara Cek Status Bansos April 2026
Masyarakat dapat memastikan status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah dengan langkah berikut:
Akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah sesuai KTP
Isi nama lengkap sesuai identitas
Masukkan kode captcha yang tersedia
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos dengan login menggunakan NIK atau KK. Sistem akan menampilkan status penerima seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
Data penerima bansos mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini 14 April 2026
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 14 April 2026, Lengkap
- Peta Mobil Terlaris Bergeser di Kuartal 1 2026, Ini Daftarnya
- Uang USD 1 Juta Disita KPK, Diduga untuk Pansus Haji
- Kemarau Lebih Kering Tahun Ini, Intai Cadangan Air Tanah
- Usai dari Moskow, Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Prancis
Advertisement
Advertisement








