Advertisement

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik BGN, Ini Alasannya

Newswire
Selasa, 14 April 2026 - 10:57 WIB
Abdul Hamied Razak
KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik BGN, Ini Alasannya Kantor KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sorotan terhadap pengadaan ribuan kendaraan dinas kembali mencuat. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberi perhatian khusus pada proyek pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang paling rentan terhadap praktik korupsi. Oleh karena itu, setiap prosesnya harus diawasi secara ketat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Advertisement

“KPK memberikan perhatian karena pengadaan barang dan jasa memang menjadi area rawan korupsi,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Sorotan pada Tahap Perencanaan

KPK menilai potensi masalah dalam pengadaan tidak hanya muncul saat proses lelang, tetapi juga sejak tahap awal. Salah satu aspek yang disoroti adalah kesesuaian antara kebutuhan riil dengan spesifikasi barang yang diadakan.

Menurut Budi, analisis kebutuhan menjadi kunci penting agar pengadaan tidak berujung pada pemborosan anggaran atau penggunaan yang tidak optimal. Ia juga mempertanyakan apakah distribusi kendaraan tersebut benar-benar merata dan sesuai kebutuhan di tiap wilayah.

“Harus dilihat apakah spesifikasi kendaraan yang dipilih memang sesuai kebutuhan di lapangan, dan apakah kebutuhannya merata,” jelasnya.

Transparansi Penunjukan Vendor

KPK juga menekankan pentingnya transparansi dalam penentuan pemenang proyek. Terkait isu bahwa perusahaan pemenang tender memiliki jaringan distribusi terbatas, lembaga antirasuah itu meminta agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kenapa vendor tertentu yang dipilih tentu harus memiliki dasar dan argumentasi yang jelas dalam proses pengadaan tersebut,” tambah Budi.

Dalam hal ini, publik diharapkan dapat memperoleh penjelasan yang transparan terkait proses seleksi, evaluasi, hingga penetapan pemenang.

Penjelasan BGN dan Pemerintah

Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan sepeda motor listrik tersebut menggunakan anggaran tahun 2025. Hingga saat ini, kendaraan tersebut juga belum didistribusikan secara resmi.

Dadan menyebut realisasi pengadaan telah mencapai lebih dari 21 ribu unit dari total rencana sekitar 25 ribu unit. Kendaraan tersebut direncanakan untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama di wilayah dengan akses transportasi yang terbatas.

Tujuan utama pengadaan ini adalah untuk memperlancar distribusi program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis yang menyasar berbagai daerah.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tidak ada alokasi anggaran baru pada 2026 untuk proyek tersebut, karena seluruh pembiayaan telah masuk dalam anggaran tahun sebelumnya.

Dorongan Pengawasan Lebih Ketat

KPK menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pengadaan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif.

Dengan besarnya nilai dan jumlah unit yang diadakan, proyek ini menjadi perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pagi Jogja Padat Merayap, Ini Titik Rawan Macet yang Perlu Diwaspadai

Pagi Jogja Padat Merayap, Ini Titik Rawan Macet yang Perlu Diwaspadai

Jogja
| Selasa, 14 April 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja

Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja

Wisata
| Senin, 13 April 2026, 16:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement