Taylor Swift dan Travis Kelce Minta Tamu Datang Tanpa Kado
George Kittle membocorkan aturan unik pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce yang melarang tamu membawa kado menjelang acara pada Juli 2026.
BPJS Ketenagakerjaan - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Ketenagakerjaan memberi opsi pencairan JHT 10% dan 30% bagi pekerja aktif, termasuk untuk kebutuhan perumahan dan persiapan pensiun.
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2025, saldo JHT bisa diklaim sebagian melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau portal Lapakasik dengan persyaratan tertentu.
Aturan Klaim Sebagian: 10% dan 30%
Sebagai tabungan masa tua, pencairan bagi pekerja aktif tidak diperbolehkan secara penuh. Peserta hanya dapat memilih salah satu dari dua skema klaim sebagian:
Syarat Utama: Peserta wajib memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun. Klaim sebagian ini hanya dapat dilakukan satu kali selama masa kepesertaan.
Dokumen Persyaratan Berdasarkan Jenis Klaim
Pemerintah membagi persyaratan dokumen sesuai dengan besaran saldo yang diambil:
1. Klaim JHT 10%
Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
E-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
NPWP (Wajib jika saldo di atas Rp50 juta).
2. Klaim JHT 30% (Untuk Rumah)
Dokumen pembelian rumah (PPJB/AJB untuk tunai atau dokumen perbankan untuk KPR).
Jika rumah atas nama pasangan, lampirkan buku nikah dan surat pernyataan bermaterai.
Panduan Pencairan Online via Aplikasi JMO
Untuk saldo di bawah Rp10 juta, aplikasi JMO menawarkan proses instan tanpa wawancara:
Pencairan via Portal Lapakasik
Metode ini digunakan untuk saldo besar atau peserta yang mengalami PHK/mengundurkan diri:
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 12,5 juta pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) terlindungi pada tahun 2026. Hingga awal tahun ini, jumlah peserta BPU telah mencapai 6,5 juta jiwa. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan jaminan sosial bagi pengemudi ojek online, pedagang, hingga pekerja lepas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
George Kittle membocorkan aturan unik pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce yang melarang tamu membawa kado menjelang acara pada Juli 2026.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.