Advertisement
Mendikdasmen: Siswa Curang Saat TKA SD-SMP Langsung Diberi Nilai Nol
Ilustrasi / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk praktik kecurangan dan siap menjatuhkan sanksi drastis berupa pemberian nilai nol bagi pelanggar.
Langkah tegas ini diambil berkaca pada hasil evaluasi pelaksanaan TKA di jenjang SMA yang menjadi landasan penyempurnaan prosedur ujian bagi tingkat pendidikan di bawahnya. Kesiapan teknis maupun aturan main kini telah dimatangkan melalui penerbitan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang mengatur ketat mekanisme pemeriksaan hingga penjatuhan sanksi.
Advertisement
“Sudah lebih siap, dan kami tegas ya prinsipnya. Kalau ada murid yang curang atau sekolah yang curang, maka langsung kami nolkan nilainya. Karena kami membangun tentu saja kejujuran,” tegas Mendikdasmen Mu'ti usai Halabihalal Kemendikdasmen di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Abdul Mu'ti menekankan bahwa esensi dari pelaksanaan TKA tahun ini adalah menjunjung tinggi objektivitas dan kejujuran tanpa mengabaikan aspek kenyamanan bagi para peserta. Pihak sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana ujian yang kondusif agar siswa tidak merasa terbebani secara psikologis saat menghadapi lembar soal.
BACA JUGA
Siswa diingatkan untuk mengelola kondisi mental mereka agar tetap tenang dan gembira selama proses ujian berlangsung demi menghindari fenomena hambatan berpikir atau mental block.
“Karena itu tagline dari TKA kan jujur, gembira. Jadi tidak usah khawatir, tidak usah takut, siapkan saja dengan sebaik-baiknya. Peserta dengan gembira itu justru malah bisa mengerjakan dengan baik. Daripada dengan perasaan tertekan yang malah justru bisa menjadi kendala psikologis, bisa mengalami mental block kalau takut,” ujarnya.
Sesuai agenda nasional, pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 6-16 April 2026, sedangkan untuk jenjang SD akan menyusul pada 20-30 April 2026. Setiap peserta bakal menempuh ujian selama dua hari berturut-turut yang mencakup berbagai komponen penilaian kemampuan dasar serta survei karakter.
Pada hari pertama, siswa akan diuji kompetensinya dalam mata pelajaran matematika dan numerasi serta pengisian survei karakter. Sementara itu, ujian hari kedua difokuskan pada materi literasi bahasa Indonesia dan survei lingkungan belajar (sulingjar) guna memetakan kualitas proses pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 30 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
Advertisement
Advertisement







