Advertisement

Seorang Anggota TNI Pukul Warga hingga Tewas, Danyon 733 Minta Maaf

Newswire
Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:47 WIB
Sunartono
Seorang Anggota TNI Pukul Warga hingga Tewas, Danyon 733 Minta Maaf Ilustrasi penganiayaan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SANANA—Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 733/Masariku, Letkol Inf M. Aminulah, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terkait insiden pemukulan oleh oknum prajurit yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

Peristiwa maut tersebut terjadi di Desa Umaloya, Sanana, Maluku Utara, pada Minggu (22/3/2026). Selain meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul, Letkol Aminulah juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum Sukra Umagafur.

Advertisement

"Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Yonif 733/Masariku, saya menyampaikan rasa bela sungkawa yang paling dalam kepada keluarga almarhum Sukra Umagafur," ujar Aminulah di Sanana, Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan bahwa TNI tidak akan menutupi fakta yang ada dan memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan objektif sesuai ketentuan militer yang berlaku.

Berdasarkan laporan kronologi awal, insiden ini dipicu oleh perselisihan antar-pemuda yang melibatkan adik dari prajurit berinisial Pratu SB dengan adik korban.

Ketegangan memuncak saat rombongan keluarga korban mendatangi kediaman Pratu SB yang sedang menjalani cuti Lebaran. Situasi semakin keruh ketika adik Pratu SB diduga dicegat dan dikeroyok oleh sekelompok orang yang berada di bawah pengaruh minuman keras.

Pratu SB yang mencoba melerai dan melindungi adiknya justru ikut menjadi sasaran pemukulan di bagian kepala. Dalam kondisi terdesak, Pratu SB memberikan pukulan balasan yang mengenai wajah korban hingga terjatuh dan bagian belakang kepalanya terbentur aspal.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Sanana, namun nyawanya tidak tertolong. Danyon menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri serta perusakan rumah pribadi prajurit yang dilakukan oleh sekelompok warga dalam kejadian tersebut.

Saat ini, Pratu SB telah diamankan dan diserahkan ke Denpom XV/1 Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aminulah mengingatkan bahwa setiap tindakan prajurit yang mencederai nilai kemanunggalan TNI dengan rakyat akan ditangani dengan sangat serius.

“Kami pastikan bahwa TNI tidak akan pernah menutupi fakta yang ada. Namun, mari kita beri ruang bagi pihak terkait untuk bekerja melihat fakta-fakta secara utuh dan objektif,” tegasnya.

Pihak Yonif 733/Masariku mengimbau seluruh lapisan masyarakat di wilayah Sanana agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

Masyarakat diminta mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku Utara tetap kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026

Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026

Jogja
| Minggu, 29 Maret 2026, 02:37 WIB

Advertisement

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Wisata
| Sabtu, 28 Maret 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement