Advertisement
Pemerintah Matangkan Rencana WFH 1 Hari dalam Sepekan
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah berencana menerapkan kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) bagi ASN hingga pekerja swasta sebanyak 1 hari dalam seminggu, demi penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah ancaman lonjakan minyak mentah dunia.
Terbaru pemerintah tengah mematangkan aspek teknis dari rencana tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026).
Advertisement
Menurut Airlangga, implementasi sistem kerja dari rumah tersebut mampu menekan tingkat konsumsi BBM. "Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan," ungkap Airlangga, dikutip dari rilis media Kemenko Perekonomian.
Penerapan kebijakan WFH ini ditargetkan tidak hanya menyasar kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diimplementasikan oleh jajaran pemerintah daerah hingga sektor swasta. Rencananya, pemberlakuan kebijakan ini dijadwalkan akan dimulai setelah momentum Hari Raya Idulfitri 2026.
BACA JUGA
Meski demikian, mantan menteri perindustrian itu meminta setiap pihak bersabar karena waktu pasti dari pelaksanaan aturan kerja fleksibel tersebut masih akan ditentukan lebih lanjut perkembangan dinamika yang ada. "Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang," ujar Airlangga.
Selain merancang kebijakan WFH, pemerintah turut menyiapkan sejumlah langkah lain untuk mengefisiensikan anggaran kementerian/lembaga (K/L) demi menjaga defisit APBN agar tetap di bawah 3%. Langkah di sektor energi meliputi penugasan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera menindaklanjuti percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak.
Sementara di sektor komoditas, pemerintah akan meningkatkan volume produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan mengkaji penyesuaian pajak ekspor batu bara guna mengerek penerimaan negara di tengah tren kenaikan harga komoditas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PT KAI Daop 6 Kerahkan 13 KA Tambahan
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- Hasil Liga Europa: Nottingham Forest dan Celta Vigo ke Perempat Final
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
Advertisement
Advertisement









