Advertisement

Pemerintah Kutuk Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Newswire
Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:17 WIB
Sunartono
Pemerintah Kutuk Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Terduga pelaku penyiraman air keras terekam CCTV. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras aksi kekerasan brutal terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Insiden penyiraman zat kimia berbahaya yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam tersebut ditegaskan sebagai tindakan yang sama sekali tidak dapat ditoleransi dalam tatanan negara hukum.

Advertisement

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa setiap bentuk intimidasi fisik merupakan pelanggaran serius yang wajib diproses secara hukum.

Melalui keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu (14/3/2026), ia menekankan bahwa perbedaan pendapat di ruang demokrasi tidak boleh sekali pun dijawab dengan tindakan anarkis yang membahayakan nyawa.

"Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” tegas Angga.

Pihak istana juga berharap agar Andrie segera mendapatkan perawatan medis yang paling optimal guna memulihkan kondisi fisiknya pascaserangan. Angga menitipkan pesan bahwa perlindungan terhadap hak warga negara dalam berpendapat secara damai adalah harga mati yang harus dijaga bersama.

Terkait proses hukum, Bakom RI mendesak aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Pemerintah menuntut agar pelaku tidak hanya ditangkap, tetapi juga dimintai pertanggungjawaban secara tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban serta kepastian hukum di masyarakat.

“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

Kronologi peristiwa menunjukkan bahwa Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal sesaat setelah merampungkan rekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI. Diskusi tersebut diketahui membahas isu krusial mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum akhirnya menghilang di tengah kegelapan malam.

Dampak dari serangan pengecut tersebut mengakibatkan Andrie menderita luka bakar hingga 24 persen di bagian tubuhnya.

Cairan kimia tersebut dilaporkan mengenai area tangan, kaki, serta organ vital penglihatan, yang memaksa korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan darurat. Kasus ini kini menjadi atensi publik luas, mengingat momentumnya yang terjadi tepat setelah korban menyuarakan kritik terhadap kebijakan militer di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Imsakiyah Jogja 15 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka

Jadwal Imsakiyah Jogja 15 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka

Jogja
| Minggu, 15 Maret 2026, 02:17 WIB

Advertisement

Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul

Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul

Wisata
| Sabtu, 14 Maret 2026, 10:32 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement