Advertisement
Kejagung Lelang Aset Korupsi BLBI Bank Harapan Sentosa Rp12,39 Miliar
Foto ilustrasi penyitaan lahan oleh Satgas BLBI. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melelang satu aset terkait perkara tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Harapan Sentosa (BHS) atas nama terpidana Eko Edi Putranto, Hendra Rahardja, dan Sherny Kojongian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa aset yang dilelang berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 541 meter persegi.
Advertisement
“Atas nama Eko Edi Putranto, berlokasi di Jalan Jatinegara Barat Nomor 132, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta,” ujar Anang, Sabtu.
Nilai limit lelang aset tersebut sebesar Rp12.386.028.000, dengan kenaikan penawaran minimum Rp10.000.000. Akhirnya, aset laku terjual seharga Rp12.396.028.000. Lelang berlangsung pada Kamis (26/2) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV secara elektronik (e-Auction) melalui domain lelang.go.id tanpa kehadiran fisik peserta.
BACA JUGA
Latar Belakang Terpidana
Eko Edi Putranto, Hendra Rahardja, dan Sherny Kojongian merupakan direksi Bank Harapan Sentosa.
Dalam kasus korupsi BLBI Bank Harapan Sentosa:
- Hendra Rahardja, mantan Presiden Komisaris, divonis penjara seumur hidup. Ia sempat melarikan diri ke Australia dan meninggal pada 26 Januari 2003.
- Eko Edi Putranto, mantan Komisaris PT BHS, divonis 20 tahun penjara.
- Sherny Kojongian, mantan Direktur Kredit PT BHS, juga divonis 20 tahun penjara.
- Lelang aset ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memulihkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi BLBI, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menindak tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja 17 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement








