Advertisement
Pemerintah Siapkan Masa Transisi PBI JKN, Layanan Tetap Aman
Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyiapkan masa transisi penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) selama dua hingga tiga bulan agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf seusai rapat bersama lintas kementerian dan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Mekanisme masa transisi PBI JKN tersebut akan dituangkan dalam surat edaran atau keputusan bersama yang menjadi pedoman bagi fasilitas kesehatan. Kebijakan ini disusun untuk merespons kekhawatiran rumah sakit, puskesmas, maupun klinik terkait pembiayaan pasien yang datanya masih dalam proses pemutakhiran.
Advertisement
Melalui skema tersebut, pemerintah ingin memastikan tidak ada masyarakat yang ditolak ketika membutuhkan pelayanan kesehatan selama periode penyesuaian berlangsung. Proses pembaruan data kepesertaan diharapkan dapat berjalan bersamaan dengan keberlanjutan layanan medis, sehingga hak masyarakat terhadap akses kesehatan tetap terjaga.
Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya melaporkan lebih dari 11 juta peserta PBI JKN saat ini sedang menjalani proses verifikasi ulang kelayakan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS), pendamping sosial, serta pemerintah daerah dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penentuan apakah peserta tetap menerima bantuan iuran atau dialihkan menjadi peserta mandiri.
BACA JUGA
Pemutakhiran data kepesertaan itu merupakan bagian dari transformasi menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS sebagaimana amanat Surat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Pemerintah menilai pembaruan data penting agar bantuan tepat sasaran sekaligus memperkuat integrasi kebijakan perlindungan sosial nasional.
Kemensos juga menegaskan anggaran PBI JKN tidak mengalami pengurangan maupun pengalihan. Prinsip utama kebijakan tetap menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat yang berhak.
Secara nasional, jumlah peserta BPJS Kesehatan segmen PBI JKN tercatat mencapai sekitar 96,8 juta jiwa penerima manfaat, sehingga masa transisi PBI JKN menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan di tengah proses pemutakhiran data nasional tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Goda Pembeli ke Pasar Godean, Bupati Minta Pedagang Jaga Kebersihan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement








