Advertisement

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW

Newswire
Kamis, 19 Februari 2026 - 14:07 WIB
Maya Herawati
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW di lingkungan Bea Cukai dengan memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berinisial SLS. Hal ini ditegaskan KPK sebagai bagian dari penguatan penyidikan untuk mengungkap praktik kepabeanan yang diduga bermasalah dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap SLS dilakukan penyidik pada Rabu (18/2/2026) untuk menggali informasi terkait aktivitas kepabeanan yang berkaitan dengan perkara impor barang KW. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan materi pemeriksaan berfokus pada peran dan aktivitas saksi dalam proses kepabeanan.

Advertisement

“Saksi SLS didalami terkait kegiatan kepabeanan,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, yakni pegawai Bea Cukai berinisial BBP. Namun, saksi tersebut tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.

“KPK mengimbau agar setiap saksi yang dipanggil dan dijadwalkan dilakukan permintaan keterangan agar kooperatif dan memberikan penjelasan yang dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara ini,” katanya.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai ini sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (4/2/2026) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, yakni Rabu (5/2/2026), KPK menetapkan enam orang dari total 17 pihak yang diamankan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.

Para tersangka tersebut meliputi Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pengusutan kasus impor barang KW di Bea Cukai tersebut masih terus berjalan, termasuk pendalaman peran para saksi dan alur kepabeanan yang diduga menjadi pintu masuk praktik suap dan gratifikasi, seiring upaya KPK mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ini Waktu Magrib dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 19 Februari 2026

Ini Waktu Magrib dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 19 Februari 2026

Jogja
| Kamis, 19 Februari 2026, 16:07 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement