Advertisement

Hilal Belum Penuhi Kriteria, Awal Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari

Newswire
Selasa, 17 Februari 2026 - 18:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Hilal Belum Penuhi Kriteria, Awal Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari Pantauan hilal oleh BMKG. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama menyatakan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa (17/2/2026) belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara-negara anggota MABIMS. Berdasarkan perhitungan astronomi, awal Ramadhan 1447 Hijriah secara hisab jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2026.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal saat rukyat berada di bawah ufuk di seluruh Indonesia.

Advertisement

“Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing, 19 Februari 2026,” kata Cecep di Jakarta, Selasa.

Cecep memaparkan, tinggi hilal di wilayah Indonesia berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik. Sementara elongasi Bulan–Matahari tercatat antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

Adapun kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimum 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat. Dengan kondisi tersebut, hilal secara teoritis dinyatakan mustahil untuk dapat dirukyat karena masih berada di bawah ufuk saat Matahari terbenam.

Pemerintah Indonesia selama ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Hisab berfungsi sebagai rujukan awal, sementara rukyat menjadi sarana konfirmasi dalam sidang isbat.

Sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah digelar di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa (17/2). Hingga sidang berlangsung, Kemenag masih menunggu laporan hasil rukyatul hilal dari 96 titik pemantauan yang tersebar di berbagai daerah.

Rangkaian sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB yang menghadirkan para pakar astronomi dan ahli falak. Sidang isbat kemudian dilaksanakan secara tertutup mulai pukul 18.30 WIB, dengan hasil penetapan diumumkan melalui konferensi pers sekitar pukul 19.05 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para ahli dari BMKG dan BRIN.

Selain itu, turut hadir akademisi dari Institut Teknologi Bandung, perwakilan planetarium, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, serta pimpinan ormas Islam dan pondok pesantren.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kemenag DIY Gelar Pengamatan Hilal di Bantul, Ini Hasilnya

Kemenag DIY Gelar Pengamatan Hilal di Bantul, Ini Hasilnya

Bantul
| Selasa, 17 Februari 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement