Advertisement
Kepulangan Warga Gaza di Rafah Diwarnai Intimidasi dan Pelecehan
Ilustrasi perlintasan Rafah yang menghubungkan Mesir dan Jalur Gaza. /ANTARA - Anadolu
Advertisement
Harianjogja.com, GAZA—Perlintasan Rafah kembali menjadi sorotan setelah kepulangan warga Gaza dilaporkan diwarnai interogasi, ancaman, hingga dugaan pelecehan. Hal ini ditegaskan sejumlah kesaksian warga dan laporan lembaga hak asasi manusia yang menilai proses penyeberangan tidak sepenuhnya sejalan dengan hukum internasional.
Sejak pembukaan kembali sisi Palestina pada 2 Februari 2026, arus keluar-masuk melalui Rafah berlangsung sangat terbatas, dengan syarat ketat dan tingkat realisasi yang jauh di bawah kesepakatan.
Advertisement
Pada Rabu (10/2/2026), Kantor Media Pemerintah Gaza menyebut hanya 488 dari 1.800 pelaku perjalanan yang dapat melintasi Rafah secara dua arah sejak pembukaan kembali hingga Selasa (10/2/2026). Angka itu menggambarkan kepatuhan Israel sekitar 27 persen dari perjanjian yang telah ditetapkan.
Dalam rinciannya, sebanyak 275 orang keluar dari Gaza dan 213 orang masuk. Sebanyak 26 pelaku perjalanan ditolak izinnya meninggalkan Gaza menuju Mesir dalam periode yang sama.
BACA JUGA
Israel membuka kembali sisi Palestina di perlintasan tersebut pada 2 Februari seusai menutupnya sejak Mei 2024. Namun, pembukaan dilakukan secara terbatas dengan prosedur yang dinilai ketat.
Dugaan Pelanggaran dan Tekanan
Pada 5 Februari 2026, Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah pendudukan melaporkan adanya dugaan pelanggaran terhadap warga yang hendak kembali ke Gaza. Sejumlah warga mengaku seusai menyeberang mereka dibawa oleh warga Palestina bersenjata yang didukung tentara Israel, yang diidentifikasi sebagai anggota milisi Abu Shabab, menuju pos pemeriksaan militer Israel.
Di lokasi tersebut, sebagian warga disebut diborgol, ditutup matanya, digeledah, diancam, dan barang pribadi mereka disita.
Pada hari yang sama, lembaga penyiaran publik Israel KAN melaporkan otoritas Israel mengizinkan anggota milisi Abu Shabab terlibat dalam pemeriksaan warga Palestina yang keluar-masuk Rafah. Sehari kemudian, surat kabar Yedioth Ahronoth melaporkan Israel secara diam-diam mendukung milisi bersenjata di Gaza dengan dana, senjata, dan perlindungan lapangan untuk melawan Hamas.
Menurut laporan itu, seperti dikutip dari Anadolu, tentara Israel menggunakan milisi untuk tugas taktis terbatas, termasuk operasi pengejaran, penangkapan, serta pencarian pejuang Hamas di terowongan atau puing bangunan.
Kantor HAM PBB menyatakan warga menggambarkan pola kekerasan, interogasi yang merendahkan, serta penggeledahan tubuh yang melanggar privasi. Dalam sejumlah kasus, akses bagi warga yang membutuhkan perawatan medis juga disebut ditolak, termasuk akses ke toilet.
Sebagian warga mengaku ditanya apakah bersedia menerima uang untuk kembali ke Mesir bersama keluarga dan tidak kembali ke Gaza. Ada pula yang menyebut ditawari uang agar menjadi informan bagi tentara Israel.
Kantor tersebut memperingatkan praktik yang dilaporkan menimbulkan kekhawatiran serius terkait dugaan langkah koersif untuk menghalangi hak warga Palestina kembali ke wilayah asal seusai dipaksa mengungsi, yang berpotensi mengarah pada pembersihan etnis di Gaza.
Kepala kantor HAM PBB di wilayah pendudukan Palestina, Ajith Sunghay, menyatakan komunitas internasional memiliki tanggung jawab memastikan seluruh langkah terkait Gaza mematuhi hukum internasional dan menghormati hak asasi warga Palestina.
“Setelah dua tahun kehancuran, kemampuan mereka untuk kembali dengan aman dan bermartabat kepada keluarga serta ke lokasi sisa-sisa rumah mereka adalah hal paling mendasar,” ujarnya.
Menurut warga, proses penyeberangan melibatkan lima tahap, yakni sisi Mesir, Otoritas Palestina, perwakilan Uni Eropa, milisi yang beroperasi dengan dukungan Israel, dan tentara Israel.
Seruan Organisasi HAM
Dua organisasi HAM Israel, Adalah dan Gisha, menyerukan penghentian kebijakan yang mereka sebut sebagai penyalahgunaan serta pembatasan tidak sah terhadap warga Gaza yang ingin kembali melalui Rafah. Mereka menilai langkah itu setara dengan pemindahan paksa.
Dalam pernyataan pada Kamis (13/2/2026), kedua organisasi menyatakan telah mengirim surat mendesak kepada kepala pertahanan Israel Katz, Jaksa Agung Gali Baharav-Miara, dan kejaksaan militer. Mereka menuntut penghentian segera kebijakan pembatasan serta perlakuan yang dinilai tidak sah terhadap warga Gaza.
Kesaksian yang dikumpulkan, termasuk dari warga lanjut usia dan anak-anak, menggambarkan interogasi keras oleh militer Israel. Namun, warga disebut tetap bertekad tinggal di tanah mereka dan menolak upaya pengusiran.
Organisasi tersebut juga menyebut penutupan perlintasan telah menghambat warga yang terluka dan sakit untuk berobat ke luar Gaza, sekaligus mencegah ribuan warga yang berada di luar wilayah itu untuk kembali.
Setiap pelaku perjalanan, menurut mereka, wajib memperoleh persetujuan keamanan dari Israel, dengan pembatasan ketat atas proses keluar dan masuk. Laporan lapangan menunjukkan hanya sebagian kecil warga—mayoritas perempuan dan anak-anak—yang diizinkan kembali, meskipun sebelumnya disebutkan sekitar 50 orang per hari akan diizinkan masuk.
Praktik penutupan mata, pemborgolan, serta penyitaan barang pribadi juga digambarkan dalam sejumlah kesaksian. Beberapa warga dipindahkan di dalam Gaza oleh kelompok bersenjata yang berkoordinasi dengan tentara Israel dan menjalani interogasi dengan tekanan serta ancaman penangkapan.
Organisasi HAM tersebut menilai praktik itu melanggar hukum internasional yang menjamin hak kembali tanpa pembatasan sewenang-wenang, serta memperingatkan bahwa pencegahan kepulangan dan syarat keamanan dapat dikategorikan sebagai pemindahan paksa berdasarkan Konvensi Jenewa. Mereka menyerukan penghapusan seluruh hambatan terhadap kepulangan dan kepatuhan penuh terhadap hukum internasional.
Kesaksian di Lapangan
Dalam video yang beredar luas, Adel Imran mengatakan pria bersenjata membuka pintu bus dan memindahkan penumpang ke kendaraan militer menuju wilayah Morag antara Rafah dan Khan Younis. Di sana, mereka digeledah dan kemudian diserahkan kepada pasukan Israel.
Dalam video yang sama, Amani Imran menyebut pria bersenjata menyita barang bawaan sebelum tentara Israel memanggil penumpang satu per satu untuk difoto dan diinterogasi mengenai alasan meninggalkan Gaza serta alasan kembali.
Dalam kesaksian lain yang direkam, seorang perempuan lanjut usia Palestina menyatakan ia diinterogasi selama tiga jam seusai kembali dari perjalanan medis panjang ke Mesir. Ia menyebut bus dikepung kendaraan militer sebelum penumpang dipindahkan ke wilayah yang berada di bawah kendali Israel.
Ia menambahkan mereka kemudian diserahkan kepada unit yang disebut sebagai unit antiteror yang dipimpin Ghassan al-Deheini, komandan milisi Abu Shabab di Gaza, dan ditanya tentang warga Palestina yang tewas selama perang.
Media Mesir dan Israel sebelumnya melaporkan sekitar 50 warga Palestina akan diizinkan masuk Gaza setiap hari, dengan jumlah serupa keluar untuk berobat, namun pengaturan tersebut belum terealisasi.
Perkiraan di Gaza menunjukkan sekitar 22.000 warga yang terluka dan sakit perlu keluar untuk mendapatkan perawatan akibat runtuhnya sektor kesehatan pascaperang. Data semi-resmi juga menunjukkan 80.000 warga Palestina telah mendaftar untuk kembali ke Gaza, menegaskan penolakan luas terhadap pengusiran dan tekad untuk kembali ke Gaza meski terjadi kehancuran.
Sebelum perang, ratusan warga Palestina melintasi Rafah setiap hari melalui mekanisme yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Gaza dan otoritas Mesir tanpa keterlibatan Israel. Dalam tahap pertama perjanjian gencatan senjata, Israel seharusnya membuka penuh perlintasan tersebut saat gencatan berlaku pada 10 Oktober, namun hingga kini belum terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
Advertisement
Pelantikan Kadin Sleman, Pemkab Siap Berkolaborasi Bangun Investasi
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Pemkab Gunungkidul Serap Ratusan Tenaga Kerja
- Milan Tantang Pisa Tanpa Leao dan Pulisic
- Android 17 Masuki Fase Beta, Google Terapkan Strategi Canary
- Hanya Sepekan Dirilis, EP Perdana Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Februari 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Sabtu 14 Februari 2026
- Liverpool Dilanda Badai Cedera, Arne Slot Sulit Tidur
Advertisement
Advertisement





