Advertisement

OTT KPK di Depok Seret Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan

Newswire
Jum'at, 06 Februari 2026 - 20:17 WIB
Abdul Hamied Razak
OTT KPK di Depok Seret Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Rio Feisal - aa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok berkaitan dengan perkara sengketa lahan antara warga dengan anak usaha Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan perkara tersebut melibatkan PT KRB, sebuah badan usaha dalam ekosistem Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pengelolaan aset negara. Sengketa itu tengah berproses di PN Depok saat OTT dilakukan.

Advertisement

“OTT di wilayah Depok diduga terkait sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat yang perkaranya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026)

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tujuh orang. Tiga di antaranya berasal dari internal PN Depok, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Empat orang lainnya merupakan pihak PT KRB, termasuk seorang direktur.

Budi menyampaikan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga menjadwalkan gelar perkara pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan apakah pihak-pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, pada Kamis (5/2/2026), KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT terhadap sejumlah hakim di wilayah Kota Depok. Operasi itu berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Sehari berselang, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono sempat mendatangi PN Depok sebelum pelaksanaan salat Jumat. Usai beribadah, ia mengungkapkan menerima informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta seorang juru sita, telah diamankan KPK.

Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dan memastikan lembaganya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai kewenangan pengawasan hakim.

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto baru membenarkan penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Enam Saluran Afvour di Bantul Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp2,2 Miliar

Enam Saluran Afvour di Bantul Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp2,2 Miliar

Bantul
| Jum'at, 06 Februari 2026, 22:17 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement