Advertisement
KPK Kantongi Identitas Pelaku Hilangkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji
Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi identitas pihak yang diduga memberi perintah penghilangan barang bukti saat penggeledahan di kantor biro penyelenggara haji Maktour pada 14 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah mengetahui siapa yang memerintahkan staf Maktour untuk menghilangkan dokumen penting ketika penggeledahan berlangsung.
Advertisement
“Ya, tentunya siapa yang memerintah, siapa yang meminta kepada staf-staf di MK Tour (Maktour) untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu, kami sudah kantongi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1).
Meski demikian, Budi menyebut penyidik masih mendalami apakah tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya perintangan penyidikan. Analisis tersebut akan dikaitkan dengan peran masing-masing pihak dalam perkara pokok.
BACA JUGA
Perkara pokok yang dimaksud adalah dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada 2023–2024.
Budi menegaskan penghilangan barang bukti tidak memengaruhi kecukupan alat bukti dalam penyidikan, termasuk terhadap pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
“KPK telah mengantongi banyak barang bukti, termasuk dari pemeriksaan lebih dari 300 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), pihak Kementerian Agama, asosiasi, hingga BPKH,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
- Pajak Kendaraan Bekas Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
- Cuaca Pagi Terik Lalu Hujan Tiba-tiba Ini Penyebabnya
- Dana PIP 2026 Cair, Siswa SMA Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta
- Harga Tanah di Sekitar Kelok 23 Melonjak, Investor Belum Masuk
- Sekolah Rakyat Lendah Dikebut, Target Juli Sudah Dibuka
Advertisement
Advertisement









