Advertisement
BNPB Terapkan Pola Kerja 18 Jam Percepat Huntara di Sumatera
Prajurit TNI bersama petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membangun hunian sementara (huntara) untuk korban bencana banjir bandang di Pidie Jaya, Aceh, Kamis (25/12/2025). Pemerintah bersama BNPB dan TNI mulai membangun huntara di tiga lokasi yang ditetapkankan untuk korban banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Antara/Irwansyah Putra - rwa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pembangunan hunian sementara bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan pola kerja 18 jam per hari.
“Percepatan ini dilakukan agar warga segera menempati hunian layak selama proses pemulihan berlangsung,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers media center tanggap darurat bencana yang diikuti di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Advertisement
Ia menjelaskan pembangunan rumah huntara melibatkan Satuan Tugas (Satgas) TNI–Polri, BNPB, serta pemerintah daerah (pemda) dengan pembagian tugas yang terkoordinasi.
BNPB mengonfirmasi bahwa di Sumatera Utara, pembangunan huntara telah berjalan di sejumlah wilayah, termasuk Tapanuli Utara yang telah menyelesaikan satu unit huntara dengan konsep satu rumah satu keluarga.
Sementara itu, Sumatera Barat tercatat sebagai provinsi dengan progres pembangunan huntara paling cepat dibandingkan dua provinsi lainnya.
Adapun di Aceh, Abdul Muhari mengungkapkan dari 18 kabupaten/kota yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor, terdapat enam kabupaten yang telah menetapkan lokasi huntara, yakni Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Luwes, Benar Meriah, dan Bireuen.
Dua daerah lainnya, yaitu Kabupaten Aceh Timur dan Nagan Raya, juga menyatakan akan membangun huntara, namun saat ini masih dalam proses identifikasi lahan.
“Dari situ sebagian menggunakan lahan pemerintah daerah dan sebagian lainnya lahan masyarakat yang dibeli untuk menjamin kejelasan status hukum,” ucapnya.
Ia berharap tim petugas gabungan di lapangan tidak menemui hambatan, terutama dari faktor cuaca, sehingga percepatan pembangunan huntara dapat selesai sesuai target paling lambat awal 2026, dan kehidupan masyarakat terdampak kembali stabil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
Advertisement
Kembali Longsor, Jalur di Tanjakan Clongop Gedangsari Ditutup
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp13.000 per Gram
- Konflik Timur Tengah, Jamaah Umrah Jogja Tertahan di Madinah
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Operasi Ke-7 di 2026
- Ramadan Penuh Makna, MORAZEN Jogja Hadirkan Sudut Baca di SDN Temon
- Kedubes AS di Riyadh Diserang Drone, Situasi Timur Tengah Kian Memanas
- IRGC Ancam Bakar Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
- Usai Buka Bersama, Tawuran Antar Remaja Pecah di Imogiri Barat Bantul
Advertisement
Advertisement





