Advertisement

Izin Tiga Perusahaan Dicabut, Diduga Penyebab Banjir Sumatera

M Ryan Hidayatullah
Sabtu, 06 Desember 2025 - 15:57 WIB
Sunartono
Izin Tiga Perusahaan Dicabut, Diduga Penyebab Banjir Sumatera Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menghentikan operasional tiga perusahaan di hulu DAS Batang Toru dan Garoga setelah inspeksi menemukan aktivitas yang meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Keputusan ini diambil setelah pemantauan udara dan darat memastikan adanya tekanan ekologis dari aktivitas pertambangan, perkebunan serta proyek PLTA. Audit lingkungan diwajibkan untuk memastikan kepatuhan perusahaan dan mengukur potensi kerusakan.

Advertisement

KLH menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran akan diperketat, terutama di kawasan hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi keselamatan masyarakat. Pemerintah juga menyoroti pembukaan lahan masif yang memperburuk erosi dan memicu banjir besar di Sumut.

Ketiga perusahaan itu adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Pencabutan izin operasi perusahaan tersebut dilakukan seusai Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.

Pemantauan itu dilakukan guna memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor. Hal ini juga sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.

Hanif mengatakan berdasarkan temuan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut. Pihaknya juga mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," ujar Hanif, Sabtu (6/12/2025).

Politikus PAN ini menegaskan DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan.

Ia mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut. Ini terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.

“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” jelasnya.

Kementerian Lingkungan Hidup kini memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Menurut Hanif, penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” ucapnya.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan menambahkan hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” kata Rizal.

KLH memastikan verifikasi lapangan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang terindikasi memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di Sumatera. Pemerintah berkomitmen menjadikan penegakan hukum lingkungan sebagai pondasi utama dalam mencegah bencana ekologis dan melindungi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jembatan Darurat Sriharjo Hanya untuk Motor dan Pejalan Kaki

Jembatan Darurat Sriharjo Hanya untuk Motor dan Pejalan Kaki

Bantul
| Sabtu, 06 Desember 2025, 16:37 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement