Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Rais Aam PBNU Miftachul Ahyar menunjukkan hasil rapat internal terkait jabatan Yahya Cholil Staquf saat konferensi pers di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Sabtu (29/11/2025). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
Harianjogja.com, JOGJA—Setelah Gus Yahya dinyatakan tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU, Rais Aam PBNU Kiai Miftachul Ahyar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk memastikan kejelasan informasi yang beredar di publik.
Kiai Miftachul Ahyar menegaskan sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, dan tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut.
"Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," kata Kiai Miftachul Ahyar saat konferensi pers di kantor Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).
Ia juga menegaskan keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final, sehingga penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi.
Rais Aam Kiai Miftachul Ahyar juga menegaskan, jika risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil. “Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Rais Aam, untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
Pihaknya menginginkan, transisi kepemimpinan PBNU berjalan tertib sesuai aturan jam'iyah.
Tak hanya itu, Kiai Miftach, sapaan akrabnya, memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.
“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia menunjuk Wakil Rais Aam Kiai Anwar Iskandar dan Kiai Afifuddin Muhajir sebagai pengarah Tim Pencari Fakta (TPF).
Bahkan, agar TPF dapat bekerja optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai.
Sementara itu, implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal, sehingga ia mengingat kembali seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.
Sebagai langkah batiniah, Rais Aam juga mengajak seluruh jamaah NU untuk memperbanyak doa kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
Keuntungan Danantara Rp120 triliun akan masuk APBN 2026 sebagai PNBP Lainnya dan memberi ruang untuk menjaga outlook defisit.
Target 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027 dinilai berat. Investasi padat modal dan struktur pasar kerja menjadi tantangan pemerintah.
Dortmund menang 2-0 atas Hamburg pada pekan pertama Liga Jerman. Serhou Guirassy dan Giannis Konstantelias mencetak gol kemenangan.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian membuka peluang negosiasi dengan AS dengan syarat tindakan kedua pihak harus timbal balik dan proporsional.