Advertisement
Indonesia Pulangkan Dua Terpidana Narkoba Asal Inggris
Lindsay June Sandiford (68) terpidana mati yang sebelumnya ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali. / Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia resmi memulangkan dua terpidana kasus narkoba asal Inggris setelah proses administrasi dan hukum dinyatakan lengkap. Pemindahan dilakukan dengan supervisi lembaga terkait untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Terpidana itu, yakni Lindsay June Sandiford (68). Dia merupakan terpidana mati yang sebelumnya ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali.
Advertisement
Satu orang lainnya, yakni Shahab Shahabadi (35), narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusa Kambangan.
Keduanya kemudian dijadwalkan terbang ke London pada Jumat (7/11/2025) pukul 00.30 WITA dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways.
BACA JUGA
Adapun, penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan seluruh biaya pemindahan ditanggung oleh Pemerintah Inggris sebagai negara pemohon.
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram pelaksanaan pemulangan ini sudah sesuai prosedur hukum dan kerja sama internasional.
"Pemerintah Indonesia memastikan bahwa setiap prosedur pemindahan narapidana lintas negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai standar hukum yang berlaku," ujar Surya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11//2025).
Dia menekankan proses pemulangan ini tak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia.
Di samping itu, Surya menambahkan bahwa proses ini sekaligus menunjukkan kredibilitas Indonesia dalam skema kerja sama hukum internasional, sekaligus memperkuat tata kelola kerja sama antar negara.
"Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan kerja sama antarnegara. Kolaborasi ini juga memperkuat kepercayaan global terhadap sistem hukum dan pemasyarakatan Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berbasis Hotel Simulasi Embarkasi Haji Kulonprogo Dimatangkan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- DPAD DIY dan DPRD Dorong Literasi, Tangkal Hoaks dan Dampak Gawai
- Plus Minus Penggunaan Genteng Tanah Liat vs Atap Logam
- Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa Baru Bantul Dapat Seragam Gratis
- Jadwal Bola 5-6 Februari: Indonesia vs Jepang di Semifinal Piala Asia
- Heboh! Bobon Santoso Tawarkan Penjualan Kanal YouTube Rp20 Miliar
- Derbi Mataram di Bantul, Persis Solo Bertekad Keluar dari Zona Bawah
- Bank Jateng Perluas KPR Subsidi MBR di Batang, Gandeng 40 Pengembang
Advertisement
Advertisement



