Advertisement
Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S - nz
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Polisi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa Lisa Mariana (LM) akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025). "Besok LM dipanggil sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Advertisement
Rizki mengatakan pemeriksaan LM dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. "Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam," katanya.
Rizki juga mengungkapkan bahwa sejatinya Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Namun, ia tidak membeberkan mengenai detail informasi terkait hal ini.
BACA JUGA
Pada 11 April 2025, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya. Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil. "Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 11 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- Jadwal Imsakiyah Jogja Rabu 11 Maret 2026: Waktu Sahur dan Buka Puasa
- Kesaksian WNI di Teheran: Hampir Setiap Hari Ada Serangan Rudal
- Liverpool Tumbang 0-1 di Markas Galatasaray, Lemina Cetak Gol Cepat
- Bahlil Minta Warga Tak Panic Buying BBM Meski Harga Minyak Dunia Naik
- RS Sardjito Siap Buka Prodi Kedokteran Nuklir, Cetak Dokter Spesialis
Advertisement
Advertisement






