Advertisement
Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
Rilis kasus penganiyaan oleh guru di Kabupaten TTS. ANTARA - Ho/Polres TTS
Advertisement
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, menetapkan Yn (51) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap R (10), siswa SD Inpres Desa Poli, Kecamatan Santian, yang berujung korban meninggal dunia.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen dihubungi dari Kupang, Senin mengatakan, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda Rp3 miliar.
Advertisement
“Ketentuan ini berlaku apabila kekerasan terhadap anak mengakibatkan kematian,” kata AKBP Hendra Dorizen.
Tersangka mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas tindakannya. Usai diperiksa tersangka langsung ditahan pada Jumat (10/10) pekan lalu.
BACA JUGA
Hendra mengatakan saat dilakukan pemeriksaan awal, Yn sempat membantah bahwa dirinya melakukan penganiyaan terhadap muridnya.
“Namun pada akhirnya dia mengaku usai dibawa ke tempat kejadian perkara. Dia mengaku menganiaya korban dengan batu di kepala,” ujar dia.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 26 September 2025, dan korban meninggal dunia pada 2 Oktober 2025, enam hari setelah kejadian.
Jenazah korban dimakamkan pada Minggu (5/10) sementara pihak keluarga baru melapor ke polisi pada Kamis (9/10)
Polisi kemudian melakukan ekshumasi dan otopsi pada Sabtu (11/10) untuk memastikan penyebab kematian korban. Tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Hendra menegaskan, kepolisian akan memproses kasus tersebut secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump Blokir Afrika Selatan dari G20 2026
- Harlan Cedera ACL, PSIM Jogja Krisis Pemain Saat Dijamu Persija
- Pertamina Siapkan 7.885 SPBU Layani Libur Nataru
- Kesembuhan TBC di Kota Jogja Rendah, Belum Capai Target Nasional
- Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025
- Mendag Minta Daerah Awasi Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
- Presiden Miss Universe Didakwa Kejahatan Terorganisir di Meksiko
Advertisement
Advertisement






