Advertisement
Presiden Prabowo Umumkan Komite Reformasi Polri Pekan Depan
Patroli polisi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI menyatakan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri dan melantik anggota-anggotanya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pekan depan.
"Iya akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden [minggu depan]," kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Pras, sapaan akrab Prasetyo, masih enggan membocorkan tanggal pasti pelantikan komite tersebut, berikut nama-nama anggota komite yang akan dilantik. Jubir Presiden itu, saat ditanya apakah ada sembilan orang yang dilantik merespon: "Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?"
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta minggu lalu (26/9) menyebut pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025.
Yusril kemudian mengungkap sejumlah tokoh bidang hukum kemungkinan akan masuk sebagai anggota komite. Nama-nama yang digadang-gadang akan dilantik sebagai anggota komite itu, di antaranya Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
Jimly merupakan ketua Mahkamah Konstitusi RI pertama yang menjabat pada periode tahun 2003–2008, kemudian Mahfud MD merupakan ketua MK kedua yang menjabat pada periode 2008–2013. Selepas menjabat sebagai ketua MK, Mahfud lanjut mengisi beberapa pos menteri pada pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada periode 2019–2024, kemudian Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika pada periode 19 Mei 2023–17 Juli 2023, dan Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Yusril, kepada wartawan minggu lalu, juga menyebut dirinya akan turut masuk menjadi bagian dalam Komite Reformasi Kepolisian. “Pak Presiden mengatakan kepada saya: Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi. [...] Dia (Presiden, red.) bilang: Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara,” kata Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
- Ketegangan Teluk Memanas, Iran Serukan Aliansi Baru
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
Advertisement
Advertisement







