Advertisement
Presiden Prabowo Umumkan Komite Reformasi Polri Pekan Depan
Patroli polisi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI menyatakan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri dan melantik anggota-anggotanya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pekan depan.
"Iya akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden [minggu depan]," kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Pras, sapaan akrab Prasetyo, masih enggan membocorkan tanggal pasti pelantikan komite tersebut, berikut nama-nama anggota komite yang akan dilantik. Jubir Presiden itu, saat ditanya apakah ada sembilan orang yang dilantik merespon: "Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?"
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta minggu lalu (26/9) menyebut pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025.
Yusril kemudian mengungkap sejumlah tokoh bidang hukum kemungkinan akan masuk sebagai anggota komite. Nama-nama yang digadang-gadang akan dilantik sebagai anggota komite itu, di antaranya Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
Jimly merupakan ketua Mahkamah Konstitusi RI pertama yang menjabat pada periode tahun 2003–2008, kemudian Mahfud MD merupakan ketua MK kedua yang menjabat pada periode 2008–2013. Selepas menjabat sebagai ketua MK, Mahfud lanjut mengisi beberapa pos menteri pada pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada periode 2019–2024, kemudian Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika pada periode 19 Mei 2023–17 Juli 2023, dan Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Yusril, kepada wartawan minggu lalu, juga menyebut dirinya akan turut masuk menjadi bagian dalam Komite Reformasi Kepolisian. “Pak Presiden mengatakan kepada saya: Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi. [...] Dia (Presiden, red.) bilang: Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara,” kata Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Polisi Pastikan Pelaku Pembunuhan di Sedayu Bantul Berjumlah 2 Orang
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Camilan Asin Sore Hari Bisa Picu Tekanan Darah Tinggi Diam-Diam
- Pemkab Bantul Terbitkan SE Larangan Gratifikasi Jelang Lebaran
- Warga Baciro Jogja Bangun Biopori Jumbo untuk Olah Sampah Daun
- Puluhan Ribu Peserta BPJS Nonaktif di Gunungkidul Diverifikasi Ulang
- Prediksi Persebaya vs PSM, Bajul Ijo Bidik Kebangkitan
- Anggota Brimob Terancam 15 Tahun Penjara dalam Kasus Tual
- Manfaat Pak Choi untuk Usus, Tulang, dan Jantung Terbukti Studi
Advertisement
Advertisement







