Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Mahfud MD - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan belum mendapat kabar lanjutan mengenai pembentukan Komite Reformasi Polri yang disebut akan melibatkan dirinya.
"Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya," ujar Mahfud MD, Minggu (26/10/2025).
Menurut Mahfud, komunikasi resmi dengan pemerintah terkait rencana pembentukan tim tersebut telah selesai sejak lama, yaitu saat dirinya menyampaikan kesediaan bergabung.
"Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, 'Oke', untuk reformasi Polri saya bersedia. Nah, habis itu saya tidak tahu perkembangannya," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengaku tidak ingin menanyakan tindak lanjut pembentukan komite tersebut, baik kepada pihak Istana maupun pejabat yang berwenang.
"Nanti dikira saya ingin atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia. Tapi saya tidak pernah bertanya ke siapapun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapapun tentang itu," ujarnya.
Mahfud juga menyampaikan dirinya belum berkomunikasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri terkait pembentukan komite tersebut.
Dia memahami bahwa penyusunan tim memerlukan pertimbangan yang tidak sederhana, sehingga memilih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya, jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun, nanti hasilnya ya kita tunggu aja dari presiden," kata Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang tengah dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut komite tersebut akan beranggotakan sekitar sembilan orang, termasuk sejumlah tokoh dan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.