Advertisement
Pemerintah Terapkan 3 Sertifikasi untuk SPPG untuk Cegah Keracunan
Contoh menu Makan Bergizi Gratis, lengkap dengan susu kotak. - dok - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menerapkan tiga sertifikasi, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal, guna mencegah kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak terulang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ketiganya adalah standar minimum bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Advertisement
"Nah ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM. Jadi Kementerian Kesehatan dan BPOM dan BGN nanti akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi," kata Budi, Kasmi (2/10/2025).
Pemerintah telah membahas tentang akselerasi ketiga sertifikasi tersebut, agar prosesnya cepat, kualitasnya baik, dan tidak ada biaya yang ijin yang mahal. Adapun sertifikasi HACCP adalah untuk memastikan kualitas fasilitas pengolahan makanan, sementara SLHS adalah untuk sertifikasi sumber daya manusianya.
BACA JUGA: Stok BBM Langka, Shell-Vivo Berisiko PHK Massal
Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), HACCP adalah sistem pengendalian mutu dan keamanan pangan berbasis sains yang memonitor bahaya biologis, kimiawi, dan fisik di seluruh proses, mulai dari produksi hingga konsumsi.
Selain sertifikasi, pihaknya, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengawasan eksternal seminggu sekali guna memperkuat pengawasan internal program MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Tadi Kepala Badan Pangan Nasional bilang ada standar-standarnya untuk mengecek kualitas bahan baku. Tadi juga kita bahas bahwa kualitas air itu sangat penting untuk menentukan apakah nanti makanan yang disajikan itu baik atau tidak. Itu juga nanti akan dilakukan proses pengawasannya on daily basis oleh Badan Gizi Nasional," katanya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperkuat pengawasan di tingkat penerima manfaat, dengan mendayagunakan Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Menurutnya, hal itu penting karena ada sekitar 450 ribu sekolah di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Setidaknya begitu makan yang datang kan kita bisa ajarin, dilihatlah warnanya ada yang berubah apa enggak, baunya ada yang aneh apa enggak, fisiknya ada yang lendir-lendiran apa enggak. Nah pengawasan sederhana itu nanti kita akan kerja samakan dengan seluruh sekolah-sekolah yang ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemkab Gunungkidul Buka Reaktivasi Terbatas
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Lineup PSS Sleman vs Deltras, Duel Krusial Putaran Ketiga Sore Ini
- Himbarsi DIY Satukan 14 BPRS Lewat Fun Walk dan POR
- Stok Beras Nasional 3,32 Juta Ton, DPR Minta Waspadai Cuaca Ekstrem
- 58 Persen Dana Desa 2026 Diminta Dialihkan ke KDMP
- Pancuran 13 Guci Tegal Kembali Ramai Seusai Banjir
- Lima Kelompok Rentan yang Perlu Diet Rendah Garam
- Menu MBG Ramadan 2026 Diganti Kering, Kandungan Gizi Dipersoalkan
Advertisement
Advertisement







