Advertisement
Ini 6 Bank Akan Digelontor Rp200 Triliun Menkeu Purbaya
Ilustrasi rekening nasabah bank. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan ada enam bank yang akan menerima dana pemerintah Rp200 triliun mulai Jumat (12/9/2025).
Purbaya menjelaskan enam bank itu adalah empat bank BUMN atau yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Advertisement
Adapun, dua sisanya adalah bank syariah yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Syariah Nasional (BSN). Purbaya belum mau membeberkan besaran yang diterima masing-masing bank tersebut. Dia meminta setiap pihak bersabar.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil
"Nanti, nanti [besaran] kita atur," ujar Purbaya, Kamis (11/9/2025).
Ia meyakini dana pemerintah Rp200 triliun yang akan ditarik dari rekening di Bank Indonesia (BI) akan segera bisa disalurkan Jumat (12/9/2025) esok. Menurutnya, penyaluran tersebut tidak memerlukan banyak mekanisme. "Harusnya cepat. Malam ini saya tanda tangan, besok udah masuk ke bank-bank itu," katanya.
Purbaya menjelaskan upaya pemerintah menempatkan dana ke sistem perbankan untuk menjaga likuiditas sehingga bisa menggerakkan sektor riil. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi bisa terakselerasi.
BACA JUGA: Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Bahaya Polusi Udara
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menjelaskan tidak menampik bank bisa saja memanfaatkan dana segar dari pemerintah itu untuk membeli surat berharga negara (SBN)—bukan untuk kredit sektor riil.
Oleh sebab itu, sambung Prima, Kemenkeu akan mengatur mekanisme agar dana yang disalurkan ke bank digunakan sesuai tujuan pemerintah yaitu menggerakkan sektor riil.
"Ya kan gampang tuh [memastikan perbankan salurkan dana pemerintah ke sektor riil], kita bisa bikinkan mekanisme. Pokoknya ada regulasinya," ujar Prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Siap Dukung Swasembada Jagung di Gunungkidul, Ini Strateginya
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Naik
- Dua Buruh Tani Meninggal Tersambar Petir di Sawah Seyegan Sleman
- Bareskrim Tahan Dua Petinggi DSI Terkait Kasus Rp2,4 T
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- MA Tolak Kasasi Jaksa, Windu Aji Bebas dari TPPU Nikel Antam
- Dishub Jogja Butuh Mobil Derek Tertibkan Parkir Liar
Advertisement
Advertisement




